Dinperpa Pantau Kesehatan Hewan Qurban di Peternakan

Menjelang Idul Adha tahun 2019, Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pantauan dan pemeriksaan hewan qurban ke peternakan dan tempat penjualan hewan qurban di Kota Pekalongan, Rabu (31/7/2019). Diperpanjang Kota Pekalongan mempunyai kewenangan dan fungsi untuk memeriksa kesehatan dan memastikan hewan qurban yang disembelih di Kota Pekalongan ini sehat dan tidak membawa penyakit hewan menular dari daerah asal.

 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi SPt MSi usai pantauan di peternakan daerah Kelurahan Klego dan Kelurahan Setono. Ilena mengaku ingin menjamin kesehatan daging hewan baik sebelum dipotong maupun setelah dipotong. Pasalnya beberapa penyakit hewan tidak kelihatan dari luar tapi melalui pemeriksaan dari dalam (post morfem).

 

"Post morfem akan kami laksanakan mulai 11-14 Agustus. Tiga hari setelah hari raya, kami juga akan memeriksa ke tempat-tempat pemotongan hewan qurban seperti di musola, rumah potong hewan, bahkan di sekolah, sekaligus pembinaan kepada panitia Terkait hygen sanitasi," paapar Ilena.

 

Lanjut ilena menjelaskan bahwai selain tempat penyembelihan hewan qurban maupun pemeriksaan daging, pihaknya juga punya tugas membina masyarakat untuk menangani daging hewan qurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

 

"Kalau hewan dinyatakan sehat oleh dokter hewan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKLH), ini berlaku pula untuk ternak atau hewan-hewan yang belum membawa SKKH dari kabupaten/kota asalnya. "Misal beli di Kajen, petugas di Kajen belum mengeluarkan, kami wajib memeriksa, seperti yang di Setono ini stok kambing dari Kendal, kami periksa kesehatannya," ujar Ilena.

 

Dari hasil pemeriksaan ini pihak Ilena menemukan kambing yang sakit mata, stres nmtidak mau makan, dan diare karena adaptasi makanan. Langsung tim pemantauan memberikan obat/suntikan.

 

"Hewab yang sehat kami berikan SKKH agar nantinya ketika hewan dijual SKKH dapat ditempel sebagai bukti bahwa hewan dalam kondisi sehat," Standar Ilena.