Dinperpa Ajak Masyarakat Peduli Animal Welfare

Kota Pekalongan -Kesejahteraan tak hanya milik manusia, tapi seluruh makhluk di muka bumi, termasuk hewan. Untuk menggugah kesadaran itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan Kesejahteraan Hewan (Anima Welfare) yang merupakan tanggung jawab bersama.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi menjelaskan bahwa, di hari terakhir pelaksanaan World Rabies Day hari ini (30/9/2022), Dinperpa Kota Pekalongan mendapat laporan dari Tim Satgas Damkar yang berhasil mengevakuasi kucing sebanyak 8 ekor yang ditelantarkan oleh pemiliknya. Kucing-kucing tersebut ditemukan di lokasi Jalan Cempaka Gang 6 Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. 

"Saat ini sudah diserahkan ke Puskeswan Dinperpa Kota Pekalongan untuk dirawat sementara. Apabila ada penyakit yang ditemukan, akan diobati terlebih dahulu dan dirawat sembari menunggu pemilik hewannya beritikad baik untuk datang mengurus pengambilannya," ujar Ilena saat ditemui di kantornya, Jumat siang (30/9/2022).

Menurutnya, jika pemilik kucing-kucing yang menelantarkan tersebut tidak segera mengambilnya, maka Puskeswan sebagai rumah singgah untuk kucing berhak menawarkan warga yang menghendaki untuk mengadopsi kucing-kucing tersebut. Pada saat diantar ke Puskeswan, Ilena menyebutkan, kondisi kucing saat ini lemah dan kotor, karena sudah 2 minggu ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.

"Kita harus memperlakukan hewan dengan baik termasuk hewan hewan yang dipelihara maupun hewan yang berada disekitar kita, hewan ternak yang dipelihara peternak dan hewan potong yang ada di RPH. Sebab, hewan juga memiliki hak untuk diberlakukan dengan baik," tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya berpesan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, jika akan berpindah ke luar kota atau pergi dalam jangka waktu tertentu bisa menitipkan kepada tetangga/tempat penitipan hewan/dilepas, sehingga hewan ini bisa mencari makan sendiri atau disediakan pakan yang cukup selama ditinggal berpergian.

"Hewan diciptakan berdampingan dengan manusia dan hewan merupakan ciptaan Tuhan sama seperti manusia. Oleh karena itu,  mari kita ikut merawat dan memelihara mereka dengan baik. Kalaupun akan dibuang, jangan membuang disembarang tempat, bisa diadopsi atau diberikan ke orang lain yang dipercaya baik bisa merawatnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Informasi pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP), Slamet Samuji membeberkan kronologi evakuasi 8 kucing terlantar tersebut. Damkar Satpol P3KP mendapat laporan dari warga atas rekomendasi dari kepolisian kemarin, sekiranya ukul 11.00 WIB bahwa di rumahnya yang dikontrak ada kamar yang terkunci dan didalamnya ada 8 ekor kucing. Atas laporan tersebut, kemudian tim jaga damkar Satpol P3KP mendatangi rumah itu dan memang benar bahwa, kucing kucing itu sudah ditinggalkan kurang lebih 14 hari atau 2 minggu dengan kondisi tidak diberi makan dan minum sehingga kondisinya lemas. 

"Setelah dibuka kamarnya, kami melakukan evakuasi dan diserahkan ke Dinperpa pada pagi hari ini. Selain penyelematan terhadap manusia, Damkar Satpol P3KP juga fokus penanganan dan penyelamatan hewan (Animal Rescue) terutama hewan yang terlantar dan perlu ditolong maupun hewan berbahaya. Bagi masyarakat yang mengetahui ada binatang terlantar yang perlu dievakuasi maupun binatang berbahaya silahkan menghubungi kontak Damkar di nomor telepon (0285) 435301," tandas Slamet