Dinkominfo Gelar Bimtek Penguatan PPID, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ( Dinkominfo) terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (14/7/2025).
Bimtek ini diikuti oleh para pengelola PPID dan petugas renval dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan, kelurahan, hingga rumah sakit daerah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka, yang diundang resmi untuk memberikan penguatan substansi terkait keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang turut hadir dan membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, setiap OPD wajib secara aktif dan berkala menginformasikan berbagai kegiatan dan kinerja pemerintahan kepada publik.
“Jangan sampai karena tidak ada update informasi, masyarakat mengira ASN kerjanya hanya santai-santai saja. Padahal, kami ini setiap hari rapat, menyusun strategi, dan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Pekalongan. Maka dari itu, update informasi sangat penting agar masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar bekerja,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Ia juga mengingatkan bahwa, keterbukaan informasi yang baik adalah salah satu cara efektif menangkal hoaks dan opini yang menyesatkan di media sosial. Masyarakat, lanjut Aaf, seharusnya tahu bahwa jika ada persoalan, mereka bisa langsung menyampaikan laporan atau aduan ke Pemkot, dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kita tidak ingin kalah dengan berita-berita yang tidak berdasar. Semua permasalahan sudah kita kerjakan semaksimal mungkin. Memang, tidak semua bisa langsung diselesaikan karena harus mengikuti proses dan aturan birokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, mengungkapkan bahwa Kota Pekalongan telah meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024, dengan perolehan nilai 96,5. Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa mempertahankan indeks tersebut dan bisa lebih baik lagi.
“Nilainya memang sudah tinggi, tapi kita terus berupaya meningkatkan kualitas dari berbagai aspek. Trend keterbukaan informasi publik terus berubah dan berkembang. Kalau para pengelola PPID tidak ikut berkembang, maka akan tertinggal,” ucap Arif.
Menurutnya, Bimtek ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi para admin PPID pembantu yang tersebar di berbagai instansi. Ia menambahkan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan secara resmi telah bersurat ke Komisi Informasi Provinsi untuk menghadirkan narasumber, dan mendapatkan respons positif dengan kehadiran langsung Ketua Komisi Informasi, Indra Asoka.
“Ini jadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, dan menguatkan peran serta kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkot Pekalongan. Harapannya, tahun ini dan di tahun-tahun mendatang, Kota Pekalongan tidak hanya mempertahankan predikat informatif, tapi mampu meraih nilai yang lebih baik,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian).