Dinkominfo dan Polres Sirkel Bersama: Sosialisasikan PPKM Darurat

Kota Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mensosialisasikan pelaksanaan PPKM darurat melalui siaran keliling (sirkel) ini dengan menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke ruas-ruas jalan di Kota Pekalongan, Senin (5/7/2021). Tak hanya dengan M-Pustika, mobil Polres Pekalongan Kota juga turut mengedukasi masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini harus tegas, tidak ada diskusi lagi. Kasus Covid-19 harus ditekan lagi agar tak melonjak. "Ayo masyarakat Kota Pekalongan untuk mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini agar kasus Covid-19 di Kota Pekalongan tak melonjak lagi," ajak Yos.
Disampaikan Yos bahwa melalui sirkel ini Dinkominfo menekankan agar masyarakat ikut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tanpa dukungan masyarakat upaya yang dilakukan akan sia-sia. Yos berharap dengan sirkel ini masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan betul-betul melaksanakan PPKM Darurat.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Pekalongan Kota, AKP Sumadi melihat masih ada pelanggaran meskipun para pelaku usaha sudah mengetahui pelaksanaannya PPKM Darurat. "Kami temui ada pedagang kaki lima dan ada yang belum mengetahui pelaksanaan PPKM Darurat dan akhirnya kami imbau, kemudian untuk tempat makan ada pula yang masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat, ini juga kami imbau agar pembeli tak away saja," kata AKP Sumadi.
Menurut Sumadi harusnya bukan lagi imbauan tapi penindakan tegas melalui operasi yustisi. AKP Sumadi mengaku tupoksinya hanya memberikan imbauan dan edukasi masyarakat.
"Hari ini kami sosialisasikan PPKM Darurat mulai dari Jalan Kurinci, Jalan KH Mansyur, Jalan Urip Sumoharjo, Sepanjang Pasar Banyurip sampai perbatasan dengan Kabupaten Pekalongan, kemudian dilanjut ke Simbang Kulon dan Simbang Wetan," beber AKP Sumadi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini harus tegas, tidak ada diskusi lagi. Kasus Covid-19 harus ditekan lagi agar tak melonjak. "Ayo masyarakat Kota Pekalongan untuk mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini agar kasus Covid-19 di Kota Pekalongan tak melonjak lagi," ajak Yos.
Disampaikan Yos bahwa melalui sirkel ini Dinkominfo menekankan agar masyarakat ikut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tanpa dukungan masyarakat upaya yang dilakukan akan sia-sia. Yos berharap dengan sirkel ini masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan betul-betul melaksanakan PPKM Darurat.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Pekalongan Kota, AKP Sumadi melihat masih ada pelanggaran meskipun para pelaku usaha sudah mengetahui pelaksanaannya PPKM Darurat. "Kami temui ada pedagang kaki lima dan ada yang belum mengetahui pelaksanaan PPKM Darurat dan akhirnya kami imbau, kemudian untuk tempat makan ada pula yang masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat, ini juga kami imbau agar pembeli tak away saja," kata AKP Sumadi.
Menurut Sumadi harusnya bukan lagi imbauan tapi penindakan tegas melalui operasi yustisi. AKP Sumadi mengaku tupoksinya hanya memberikan imbauan dan edukasi masyarakat.
"Hari ini kami sosialisasikan PPKM Darurat mulai dari Jalan Kurinci, Jalan KH Mansyur, Jalan Urip Sumoharjo, Sepanjang Pasar Banyurip sampai perbatasan dengan Kabupaten Pekalongan, kemudian dilanjut ke Simbang Kulon dan Simbang Wetan," beber AKP Sumadi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)