Dinkes Harapkan SLHS Tidak Sekadar Sertifikat, SOP Dapur SPPG Harus Terus Dijaga

Kota Pekalongan - Selain menekankan pengawasan internal, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan juga mengingatkan agar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak hanya sebagai kelengkapan administratif semata. SLHS harus menjadi dasar komitmen berkelanjutan dalam menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Hal ini disampaikan oleh Sanitarian Muda Dinas Kesehatan, Maysaroh. Ia berharap seluruh dapur SPPG di Kota Pekalongan memenuhi standar minimal higiene dan sanitasi, yang dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat higiene sanitasi. Setiap dapur yang beroperasi diwajibkan telah mengantongi SLHS sebelum menjalankan kegiatan pelayanan.

“Harapan kami, SLHS tidak hanya sekadar sertifikat. Bukan berarti setelah punya SLHS lalu dianggap sudah cukup. Di dalam SLHS terdapat SOP yang harus terus dijalankan dan diawasi,” ujar Maysaroh.

Menurutnya, ada keterbatasan sumber daya dari Dinas Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara terus-menerus. Oleh sebab itu, keberlanjutan penerapan SOP sangat bergantung pada komitmen pengelola dapur SPPG dalam menjalankan pengawasan internal secara disiplin dan konsisten.

Dengan adanya pengawasan internal yang kuat dan kepatuhan terhadap SOP, ia yakin kualitas higiene sanitasi dapur SPPG di Kota Pekalongan dapat terus terjaga, sehingga keamanan pangan bagi penerima manfaat tetap terjamin.

“Pengawasan internal harus benar-benar dijalankan. Inilah kunci agar standar yang sudah ditetapkan tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari,” pungkasnya.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)