Dinhub Imbau Masyarakat Tertib Parkir

Kota Pekalongan - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk tertib saat memarkirkan kendaraannya. Ini agar lalu lintas di Kota Pekalongan tak tersendat atau terhambat.
"Jangan melanggar rambu larangan parkir. Parkirlah di kantung parkir yang telah disediakan atau tempat yang diperuntukkan untuk parkir," tegas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani SSTP MM saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (31/5/2022).
Karmani menceritakan bahwa karena parkir yang kurang tertib saat arus mudik dan balik lebaran kemaren menyebabkan ketersendatan lalu lintas, terjadi kemacetan di dalam Kota Pekalongan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan AMa SST mengimbau agar warga Kota Pekalongan tertib mematuhi rambu lalu lintas yang ada, dan jangan parkir di trotoar karena untuk pejalan kaki. "Dengan ini Kota Pekalongan akan semakin tertib sehingga lalu lintas lancar, teratur, dan nyaman," kata Hari.
Diterbangkan Hari dalam satu median jalan di Kota Pekalongan ada satu titik ruas jalan yang menjadi titik parkir dan satu titik larangan parkir, salah satunya yakni di Jalan Hayam Wuruk. Kondisi ruas jalannya tak lebar, kantung parkir terbatas. "Kemudian di Jalan dr Cipto, sebelah Selatan parkir dan Utara larangan parkir. Untuk Jalan Sultan Agung yang diperbolehkan untuk parkir hanya sebelah Barat, untuk Timurnya larangan parkir," jelas Hari.
Hari berharap masyarakat bisa membaca kondisi lalu lintas sehingga lalu lintas di Kota Pekalongan lancar dan aman.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
"Jangan melanggar rambu larangan parkir. Parkirlah di kantung parkir yang telah disediakan atau tempat yang diperuntukkan untuk parkir," tegas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani SSTP MM saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (31/5/2022).
Karmani menceritakan bahwa karena parkir yang kurang tertib saat arus mudik dan balik lebaran kemaren menyebabkan ketersendatan lalu lintas, terjadi kemacetan di dalam Kota Pekalongan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan AMa SST mengimbau agar warga Kota Pekalongan tertib mematuhi rambu lalu lintas yang ada, dan jangan parkir di trotoar karena untuk pejalan kaki. "Dengan ini Kota Pekalongan akan semakin tertib sehingga lalu lintas lancar, teratur, dan nyaman," kata Hari.
Diterbangkan Hari dalam satu median jalan di Kota Pekalongan ada satu titik ruas jalan yang menjadi titik parkir dan satu titik larangan parkir, salah satunya yakni di Jalan Hayam Wuruk. Kondisi ruas jalannya tak lebar, kantung parkir terbatas. "Kemudian di Jalan dr Cipto, sebelah Selatan parkir dan Utara larangan parkir. Untuk Jalan Sultan Agung yang diperbolehkan untuk parkir hanya sebelah Barat, untuk Timurnya larangan parkir," jelas Hari.
Hari berharap masyarakat bisa membaca kondisi lalu lintas sehingga lalu lintas di Kota Pekalongan lancar dan aman.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)