Dinhub Bakal Kaji Jalan Satu Arah

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat bakal mengkaji kembali kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) arus lalu lintas di beberapa jalan perkotaan yang ada di Kota Pekalongan. Kajian SSA ini bakal dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekalongan mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinhub Kota Pekalongan, Aprilyanto Dwi Purnomo SE MSi saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (8/3/2021). "Saat ini beberapa ruas jalan yang awalnya satu arah digunakan dua arah. Pasalnya ruas jalan sekarang ini tak terlalu padat sedangkan kepadatan jalan menjadi alasan jalan dibuat satu arah," kata April.

Disebutkan April, seperti Jalan Kartini mobil hanya boleh dari arah Selatan ke Utara sedangkan dari Utara ke Selatan tidak boleh. Namun karena di tengah pandemi ini mobilitas anak sekolah di Jalan Kartini tidak ada, dan Jalan Kartini kembali senggang sehingga sementara digunakan dua arah mobil.

"Upaya perbaikan dalam penataan arus lalu lintas terus kami lakukan agar tidak terjadi kemacetan dan kasus angka kecelakaan menurun," tandas April.

Penerapan SSA lainnya yakni di Jalan Cempaka dan Jalan Terate. Pemberlakukan jalur untuk Jalan Cempaka dari arah Selatan ke Utara, untuk Jalan Terate sebaliknya dari arah Utara ke Selatan. Namun sementara ini dipergunakan untuk dua arah.

(Tim komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)