Dindukcapil Lampaui Target Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran

Kota Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan lampaui target nasional untuk kepemilikan akta kelahiran bagi umur 0-18 tahun. Untuk target nasional yakni 90%, namun Kota Pekalongan dapat mencapai target 93,07%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil, Drs Suciono saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

Ia menyampaikan bahwa dari jumlah penduduk sebanyak 315.219 jiwa yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 167.061 jiwa. Di tahun 2020, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 6.054 akta kelahiran. “Kami imbau bagi yang belum mempunyai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran untuk segera mengurus dokumen kependudukan. Sekarang semuanya dipermudah baik dari prosesnya, syarat dan tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkap Suciono.

Suciono menambahkan, di tahun 2020 ini Dindukcapil Kota Pekalongan menjadi salah satu kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian kinerja level paripurna hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Kendal, Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan. 

“Ada empat daerah yang penilaian kinerjanya level paripurna, artinya semua target sudah terpenuhi, program-program nasional sudah dilaksanakan seperti Dindukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), sosialisasi dan MoU dengan lembaga terkait seperti rumah sakit dan rumah bersalin. Kinerja semua pegawai Dindukcapil luar biasa begitu pula dengan kesadaran dari masyarakat. Kedepan, kami upayakan semakin cepat, semakin sederhana, dan semakin mudah. Misalnya, Kalau dulu membutuhkan tiga hari pengerjaan dokumen kami terus dorong dan upayakan untuk sesegera mungkin selesai,” imbuh Suciono.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)