Dindukcapil Dorong Masyarakat Tertib Urus Adminduk

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat terus mendorong masyarakat untuk tertib mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan terus menyosialisasikan adminduk kepada masyarakat melalui RT/RW/kelurahan hingga pengurus TP PKK agar cakupan adminduk Kota Pekalongan semakin meningkat, terutama untuk kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selama ini cakupannya dinilai masih rendah dibandingkan dengan kepengurusan dokumen adminduk lainnya.

“Kami sampaikan ke RT/keluraha/TP PKK yang angka cakupannya masih rendah adalah terkait KIA yang masih sekitar 60an persen, yang lain sudah sekitar 90an persen, yang lain juga diteliti kekurangan 5 persen itu diteliti, termasuk akte kematian, apakah orangnya masih hidup atau tidak, sebab biasanya orangnya sudah meninggal tetapi keluarganya belum melaporkan. Sementara, untuk cakupan KIA ini harus segera ditingkatkan partisipasinya,” ucap Salahudin dalam kegiatan Sosialisasi Adminduk  Tahun 2022, berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya berharap, usai kepengurusan adminduk ini tertata rapi dan tertib, maka pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah akan semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.

"Ada beberapa hal yang nanti akan dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dindukcapil terkait dengan data penduduk di masing-masing RT, karena pak rt itu bagian dari yang tidak boleh diberi data kependudukan secara pribadi, kalau ada orang pindah sekarang tidak perlu pengantar dari ketua RT/RW, maka mereka tidak tahu ada orang baru yg masuk wilayahnya. Hal ini yang tentu harus dikomunikasikan bersama, siapa saja warganya, yang mana pendatang,  karena itu rawan dan kita perlu melakukan deteksi dini ke pendatang baru, mekanismenya nanti seperti apa nanti dirumuskan, " tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menjelaskan bahwa, dalam sosialisasi adminduk ini diinformasikan kepada masyarakat terkait
 berbagai kebijakan baru dalam kebijakan Dindukcapil seperti layanan terintegrasi three in one, pelayanan adminduk online hingga kepengurusan dokumen kependudukan lainnya.

"Mana kala ada anak yang baru lahir, disamping mereka kita berikan akte kelahiran juga diberi KIA, dan KK Perubahan," tutur Slamet.

Slamet menerangkan bahwa, Dindukcapil telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit pemerintah maupun swasta, rumah bersalin,  agar cakupan three in one bisa lebih meningkat lagi. Disamping itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan online untuk pengajuan dokumen adminduk melalui e-adminduk.pekalongankota.go.id atau https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375, meski layanan secara offline baik dateng ke Kecamatan atau Dindukcapil masih tetap terlayani.

"Silahkan mengajukan permohonan KK, KTP dan adminduk lain secara online, tinggal menginput formulirnya, diupload data persyaratannya, nanti kami kirim dan proses," ungkapnya.

Slamet menyebutkan, untuk cakupan KIA Kota Pekalongan masih sebesar 60 persen
kita yang menjadi pr kia cakupannya masih rendah sekitar 60 persen, sehingga  Dindukcapil telah menjalin kolaborasi dengan sekolah PAUD dan rumah sakit untuk meningkatkan cakupan KIA, termasuk juga kerjasama dengan pengurus PKK yang dekat dengan keluarga.

"Terkait akte kelahiran, kami masih ada PR sekitar 4 persen yang diajukan di anggaran perubahan untuk menuntaskan itu, maka kami bekerjasama dengan TP PKK dalam membantu pendataan," pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)