Dindik Umumkan Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pelongan melalui Dinas Pendidikan setempat mengimbau agar kenaikan kelas dan penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019/2020 pada satuan Pendidikan SD dan SMP di Kota Pekalongan untuk dilaksanakan secara daring. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd melalu Surat Edaran Nomor 420/0814, Selasa (16/6/2020). 

“Telah dilakukan pengaturan bahwa kenaikan kelas diselenggarakan pada pada tanggal 20 Juni 2020 dan sekaligus merupakan tanggal penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019-2020,” terang Soeroso.

Mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan, guna menghindari terjadinya kerumunan di satuan Pendidikan, maka kenaikan kelas atau penyerahan buku laporan hasil belajar diatur untuk jenjang SMP dan SD. “Untuk jenjang SMP, tidak diperkenankan atau tidak diizinkan diserahkan secara langsung dengan menghadirkan peserta didik dan/atau orang tua atau wali peserta didik di sekolah. Pengumuman kenaikan kelas berupa pemberitahuan secara daring atau pemberitahuan tertulis disertai hasil belajar peserta didik dalam bentuk portable document format (PDF) atau salinan nilai rapor,” papar Soeroso.

Selanjutnya untuk jenjang SD, Soeroso mengimbau bagi sekolah yang mampu secara sarana prasarana dan sumber daya manusia bisa menyampaikan pengumuman kenaikan kelas/penyerahan rapor secara daring. “Bagi sekolah yang mampu secara sarana dan prasarana dan sumber daya manusia tapi tidak memungkinkan disampaikan secara daring karena kondisi sosial orang tua/wali peserta didik maka diperbolehkan dilaksanakan dengan menghadirkan orang tua/ wali dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” papar Soerose.

Soeroso juga menekankan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang diperlukan bagi peserta didik dan orang tua/wali terkait dengan hasil evaluasi dalam bentuk narasi atau deskriptif masing-masing peserta didik. “Informasi rencana pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimungkinkan masih akan diselenggarakan secara jarak jauh atau daring apabila penularan dan penyebaran Covid-19 belum aman untuk terselenggaranya proses pembelajaran secara tatap muka dengan kehadiran siswa di sekolah. Mari tetap cegah penulan Covid-19 di Kota Pekalongan,” tandas Soeoro

Pengumuman Kelulusan

Sementara itu terkait pengumuman kelulusan, Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan SD, Amat Farokhim SPd mengungkapkan bahwa pengumuman SD melalui daring maupun luring. “Bagi orang tua yang tidak punya handphone bisa datang ke sekolah tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Di Kota Pekalongan ada juga yang hasilnya diantarkan ke rumah masing-masing,” ujar Rokhim saat ditemui di kantor Dindik Kota Pekalongan, Senin (15/6/2020).

Disampaikan Rokhim bahwa pada sore ini hanya pengumuman lulus atau tidak. Nilai di surat keterangan sementara berisi sembilan mata pelajaran. “Untuk jenjang SD tingkat kelulusan 100 persen dari jumlah 71 SDN dan 29 SD Swasta. Jumlah peserta didik kelas 6 SDN yakni laki-laki sebanyak 1.209 orang dan perempuan sebanyak 1.159 orang. Jadi totalnya sebanyak 2.368. Selanjutnya untuk peserta didik kelas 6 SD Swasta jumlah laki-laki sebanyak 1.782 orang dan perempuan sebanyak 1.671 orang. Jadi jumlahknya 3.453 orang,” sebut Rokhim.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)