Dindagkop-UKM Siapkan TPS-3R Kuripan untuk Atasi Sampah Pasar

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) terus berinovasi dalam menata pengelolaan sampah di kawasan pasar tradisional.
 
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyiapkan skema pengelolaan terpadu dengan memusatkan proses pengolahan sampah pasar di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) yang berlokasi di Kelurahan Kuripan. Ia menyebut bahwa, skema ini telah dirancang untuk menggantikan ketergantungan pasar terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang dijadwalkan akan ditutup operasionalnya pada Desember 2025. Oleh karena itu, TPS-3R Kuripan akan menjadi titik sentral pengelolaan sampah dari seluruh pasar di Kota Pekalongan.
 
“Untuk pengelolaan sampah pasar terutama di Pasar Banjarsari, kita tidak menggunakan tempat penampungan sementara. Tapi ketika sampah sudah penuh, langsung kita angkut ke TPS-3R Kuripan yang sudah kami usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” terang Supriono, Kamis (31/7/2025).
 
Menurutnya, lokasi TPS-3R yang dipilih cukup strategis karena berada tidak jauh dari Pasar Kuripan. Saat ini, lahan sudah disediakan dan tinggal menunggu pengadaan mesin dan konstruksi pendukung lainnya.
 
Keberadaan TPS-3R Kuripan dirancang tidak hanya untuk menampung limbah dari satu pasar saja, melainkan untuk menjadi pusat pengelolaan sampah dari seluruh pasar tradisional di Kota Pekalongan, yang setiap harinya diperkirakan menghasilkan sekitar 7,5 ton sampah.
 
“Kami memperkirakan kapasitas TPS-3R ini akan disesuaikan dengan beban sampah harian dari seluruh pasar. Tapi kita juga sudah pertimbangkan agar kapasitasnya nanti melebihi dari kebutuhan saat ini, untuk mengantisipasi ketika volume sampah kembali meningkat,” jelasnya.
 
Supriono menilai, langkah ini diambil untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efisien dan berkelanjutan, terutama setelah TPA Degayu berhenti beroperasi.
 
Pihaknya juga menjelaskan bahwa, beberapa pasar seperti Pasar Grogolan dan Pasar Podosugih sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Namun, kemampuan pengolahan di pasar-pasar tersebut terbatas, terutama saat volume sampah meningkat signifikan.
 
“Ketika sampah pasar sudah melebihi kapasitas tempat pengolahan mandiri di masing-masing pasar, maka sampah sisanya, terutama yang non organik bisa dialihkan ke TPS-3R Kuripan,” paparnya.
 
Sementara itu, untuk sampah organik, sebagian besar pasar di Kota Pekalongan sudah menerapkan pengelolaan melalui komposter, sehingga lebih mudah dikendalikan dan tidak menumpuk.
Dirinya menuturkan, pembangunan TPS-3R ini merupakan solusi jangka panjang yang akan membantu menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan pasar. Pihaknya juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan DLH terkait dukungan teknis dan anggaran.
 
“Kami sangat memperhatikan masalah ini karena kebersihan pasar menjadi wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan TPS-3R ini, kami harap tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis sampah, tapi juga meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” pungkasnya.
 
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)