Dinas Pendidikan Pastikan Daya Tampung SMP Mencukupi, Tersedia Sekitar 1.350 Kursi Cadangan

Dinas Pendidikan Pastikan Daya Tampung SMP Mencukupi, Tersedia Sekitar 1.350 Kursi Cadangan
Kota Pekalongan– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan daya tampung peserta didik baru jenjang SMP tahun ajaran baru telah dihitung secara matang. Berdasarkan hasil perhitungan jumlah lulusan SD dengan ketersediaan kursi di SMP negeri dan swasta, masih terdapat kelebihan daya tampung sekitar 1.350 kursi.
Hal ini disampaikan Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri saat mendampingi Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid beserta jajaran pada monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 4 dan SDN Bendan 08, Kamis (25/6/2026). Ia menjelaskan, perhitungan tersebut dilakukan dengan membandingkan jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri dan swasta, tanpa memasukkan madrasah. Kelebihan kuota tersebut telah disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, bangku, serta ketersediaan tenaga pendidik.
Mabruri mengungkapkan kelebihan daya tampung tersebut menjadi peluang untuk mengakomodasi tingginya minat calon peserta didik dari daerah perbatasan, khususnya dari Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, yang memilih melanjutkan pendidikan di Kota Pekalongan.
Di sisi lain, Dindik juga telah memprediksi adanya perbedaan jumlah pendaftar di setiap satuan pendidikan. Beberapa sekolah kemungkinan tidak memenuhi target rombongan belajar, misalnya yang menargetkan tiga kelas namun hanya memperoleh satu kelas. Kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam proses perencanaan penerimaan peserta didik baru.
Untuk calon murid baru dari luar Kota Pekalongan, Dindik membuka kesempatan melalui jalur prestasi maupun jalur domisili sesuai ketentuan. Khusus jalur domisili, sejumlah wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sekolah diakomodasi, seperti Kelurahan Simbang Kulon dan Simbang Wetan yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan namun berdekatan dengan SMP Negeri 14 Pekalongan sehingga dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili.
Sementara itu, jalur prestasi tidak dibatasi oleh wilayah domisili. Dengan adanya kelebihan daya tampung tersebut, Kota Pekalongan memiliki ruang yang cukup untuk menerima peserta didik berprestasi maupun calon murid dari daerah sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
Kota Pekalongan– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan daya tampung peserta didik baru jenjang SMP tahun ajaran baru telah dihitung secara matang. Berdasarkan hasil perhitungan jumlah lulusan SD dengan ketersediaan kursi di SMP negeri dan swasta, masih terdapat kelebihan daya tampung sekitar 1.350 kursi.
Hal ini disampaikan Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri saat mendampingi Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid beserta jajaran pada monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 4 dan SDN Bendan 08, Kamis (25/6/2026). Ia menjelaskan, perhitungan tersebut dilakukan dengan membandingkan jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri dan swasta, tanpa memasukkan madrasah. Kelebihan kuota tersebut telah disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, bangku, serta ketersediaan tenaga pendidik.
Mabruri mengungkapkan kelebihan daya tampung tersebut menjadi peluang untuk mengakomodasi tingginya minat calon peserta didik dari daerah perbatasan, khususnya dari Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, yang memilih melanjutkan pendidikan di Kota Pekalongan.
Di sisi lain, Dindik juga telah memprediksi adanya perbedaan jumlah pendaftar di setiap satuan pendidikan. Beberapa sekolah kemungkinan tidak memenuhi target rombongan belajar, misalnya yang menargetkan tiga kelas namun hanya memperoleh satu kelas. Kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam proses perencanaan penerimaan peserta didik baru.
Untuk calon murid baru dari luar Kota Pekalongan, Dindik membuka kesempatan melalui jalur prestasi maupun jalur domisili sesuai ketentuan. Khusus jalur domisili, sejumlah wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sekolah diakomodasi, seperti Kelurahan Simbang Kulon dan Simbang Wetan yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan namun berdekatan dengan SMP Negeri 14 Pekalongan sehingga dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili.
Sementara itu, jalur prestasi tidak dibatasi oleh wilayah domisili. Dengan adanya kelebihan daya tampung tersebut, Kota Pekalongan memiliki ruang yang cukup untuk menerima peserta didik berprestasi maupun calon murid dari daerah sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF