Dikukuhkan, SMPN 14 Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan penghargaan bagi Sekolah Ramah Anak (SRA) salah satunya yakni SMPN 14 Pekalongan yang dikukuhkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) setempat di Aula SMPN 14, Senin (7/12/2020). SMPN 14 dikukuhkan sebagai SRA usai deklarasi hari ini yang juga dibarengi dengan kegiatan dialog interaktif.
Kepala Dindik setempat, Drs Soeroso MPd mengukuhkan secara langsung SMPN 14 sebagai SRA yang dimulai dengan penyerahan SK Walikota Pekalongan.

Menurut Soeroso setiap sekolah pada dasarnya haruslah ramah anak. SMPN 14 ini telah dinilai layak menjadi SRA. "Tentu selanjutnya harus dibuktikan, apakah SMPN 14 terbukti ramah anak atau tidak," kata Soeroso.

Disampaikan Soeroso bahwa untuk menjadi SRA banyak indikator yang dinilai, yang pasti anak haruslah merasa aman. "Anak harus aman secara fisik dan psikisnya sehingga siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia perkembangannya," ungkap Soeroso.

Kepala SMPN 14 Pekalongan, Siti Nurul Izza menjelaskan untuk konsep SRA di sekolahnya meliputi Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman. "Kami menargetkan dengan adanya deklarasi ini bisa mewujudkan indikator-indikator SRA secara berkesinambungan, jadi tak hanya berhenti saat kami dievaluasi," terang Izza.

Lanjut Izza menjelaskan bahwa saat pandemi ini sebagai SRA, sekolah mengadakan kegiatan pembelajaran dan psikososial. Bagi anak yang kesulitan mengikuti pembelajaran jarak jauh juga kami buka di sekolah dan lakukan kunjungan ke rumah. "Tak hanya tentang pembelajaran, kaitannya dengan psikis anak juga kami perhatikan. Apalagi sebentar lagi akan ada pembelajaran tatap muka. Kami terus berbenah untuk mempersiapkan segalanya," pungkas Izza.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)