Diambil Sumpah, Fuhuludin Gantikan Abdul Rozak di DPRD Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Fuhuludin resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fuhuludin menjalani pengambilan sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024,bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat,Senin siang(18/10/2021). 

Fuhuludin menggantikan posisi anggota DPRD Kota Pekalongan sekaligus Ketua Komisi B DPRD masa jabatan 2019-2024, Abdul Rozak, SIP yang meninggal dunia pada Rabu,7 Juli 2021 lalu.  

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir,ST,MSc mengungkapkan bahwa, pelaksanaan pengambilan sumpah PAW hari ini tentu tidak bisa dipungkiri dari rasa kehilangan yang besar yang dirasakan bersama atas kepergian Almarhum (Alm.) Bapak Abdul Rozak secara mendadak. 

Menurutnya,almarhum merupakan sosok yang luar biasa hebat dan berpengalaman sejak lama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan instansi terkait lainnya. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Fuhuludin yang telah diambil sumpah PAW DPRD Kota Pekalongan masa jabatan 2019-2024. 

"Alhamdulillah pada hari ini pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan atas nama Fuhuludin akhirnya bisa terlaksana seiring dengan terlewatinya proses yang cukup panjang," tutur Azmi.

Azmi berharap, usai diambil sumpah, PAW anggota DPRD yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan dengan baik melalui dan bisa menjalin kerjasama baik antara jajaran legislatif di DPRD Kota Pekalongan, eksekutif Pemerintah Kota Pekalongan dan instansi terkait lainnya dalam menyukseskan pembangunan-pembangunan yang ada di Kota Pekalongan sesuai tupoksinya.

“Kekosongan anggota DPRD beberapa waktu lalu memang cukup berdampak dalam kelengkapan tugas dan fungsi DPRD. Oleh karena itu, kami berharap dengan porsi anggota legislatif yang sudah lengkap ini ke depan bisa bersama-sama membangun Kota Pekalongan tercinta ini semakin baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang optimal dan pembangunan daerah yang sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan,”paparnya.

Sementara itu, Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengucapkan selamat dan sukses kepada PAW anggota DPRD Kota Pekalongan yang baru,Fuhuludin. Pihaknya berharap, apa yang menjadi tugas-tugasnya di DPRD bisa segera menyesuaikan dan terus bersinkronisasi dengan seluruh jajaran DPRD Kota Pekalongan. Aaf,sapaan akrabnya bersyukur, selama ini antara Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan bisa terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan baik,sehingga yang menjadi tugas dan kewenangan masing-masing  berjalan secara maksimal.

“Ini menunjukkan kolaborasi yang luar biasa,walaupun terkadang ada berbeda pendapat,dan ini wajar dan dinamika ini luar biasa, tetapi semua ini masih kondusif. Mudah-mudahan komunikasi ini bisa terus terjalin,” ungkap Aaf.

Aaf berpesan, agar anggota DPRD yang baru diambil sumpah,Fuhuludin ini bisa mengemban amanah dan tugas yang baru ini untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Pekalongan,supaya apa yang sudah dicapai selama ini baik di eksekutif maupun legislatif tetap mengacu kepentingan masyarakat.

“Kita sama-sama bergerak bersama untuk terus komunikasi dengan instansi terkait lainnya supaya pembangunan dan anggaran yang ada bisa terealisasi,”tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)