Demi Keselamatan, Jangan Lupa Rajin Uji Berkala

Kota Pekalongan - Demi menjamin keselamatan para penumpangnya tentunya mobil yang beroperasi di jalan seperti angkot, mobil pick up, bus atau truk harus lulus uji KIR/KEUR atau uji berkala. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat mengimbau masyarakat Kota Pekalongan buntuk rajin menguji kan kendaraannya.

Penguji Kendaraan Bermotor Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) meminta masyarakat agar tak lalai melakukan uji KIR untuk menjamin keselamatan. "Dinhub Kota Pekalongan selama pandemi Covid-19 membuka pelayanan Senin sampai Kamis pukul 08.00-12.00 dan Jumat pukul 08.00-11.00. Untuk layanannya yakni Uji Berkala Pertama kali, Uji Berkala 6 bulan, Numpang Uji, Mutasi Masuk, dan sebagainya," beber Hari.

Menurut Hari jika tak rajin uji tentu bisa membahayakan pengendara lain di jalan, karena mobil yang tidak diuji KIR berpotensi mengalami masalah dan bisa menimbulkan kecelakaan.

Dijelaskan Hari bahwa dalam uji KIR kendaraan beberapa bagian penting akan diuji seperti lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan keadaan mobil. Kemudian kendaraan yang akan diujikan juga dalam kondisi bersih. "Mari tertib untuk menguji kan kendaraan, merawat kendaraan dengan baik, dan berkendara dengan hati-hati," tukas Hari.

Hari juga berpesan agar sebelum mengujikan kendaraannya untuk menyiapkan dokumen lengkap sehingga tak perlu bolak balik menyiapkan berkas. "Untuk seputar KIR kami siap melayani konsultasi gratis. Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tertib mengujikan kendaraannya," kata Hari.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)