Deklarasikan SRA,Anak Anak Harus Terawasi dan Terfasilitasi

Kota Pekalongan - Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi siswa. Salah satu upaya untuk mencapai kenyamanan tersebut, yakni dengan dikembangkannya Sekolah Ramah Anak (SRA). Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam momentum Milad ke-2, Sekolah Islam Al Azhar Kota Pekalongan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi ini bertujuan untuk menjamin sekolah tempat yang ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa. Deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar SRA oleh seluruh warga sekolah dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh perwakilan sekolah dan peserta didik. Kegiatan Milad sekaligus Deklarasi SRA Sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE dan dihadiri oleh Bunda PAUD Kota Pekalongan,Hj Inggit Soraya,Ssn,Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,Drs Soeroso,MPd, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan,Nur Agustina,SPsi,MM,Selasa(14/9/2021).

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengapresiasi dan menyampaikan selamat atas Milad ke-2 sekaligus Pendeklarasian Sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan menjadi Sekolah Ramah Anak. Pihaknya mengungkapkan bahwa, pendeklarasian ini merupakan ketiga kalinya dirinya meresmikan SRA di jenjang pendidikan sejak awal tahun 2021.

“Kami mengucapkan selamat atas Milad ke-2 Sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan sekaligus momentum ini menjadi komitmen bersama untuk menjadi Sekolah Ramah Anak. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan generasi penerus Kota Pekalongan yang berakhlaqul karimah,” tutur Aaf,sapaan akrabnya.

Menurut Aaf, Kota Pekalongan selama 3 tahun ini telah meraih Predikat Kota Layak Anak dan terus mendorong sekolah-sekolah menjadi Sekolah Ramah Anak. Seperti diketahui, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Oleh karena itu, pihaknya ingin semua sekolah-sekolah di Kota Pekalongan bisa menyandang Sekolah Ramah Anak. Dengan begitu, anak-anak sebagai generasi muda harus betul-betul terawasi dan terfasilitasi agar mereka mampu mengembangkan hobi dan bakatnya dalam wadah kegiatan-kegiatan yang positif.

“Memang masih ada beberapa sekolah yang belum masuk kriteria SRA,oleh karena itu kami terus mendorong untuk terwujud hal itu. Harapan kami setelah SRA ini terus berkembang dan diresmikan ke sekolah-sekolah,kami ingin generasi muda betul-betul terawasi dan terfasilitasi ada wadah untuk mereka berupa sarana dan prasarana yang memadai untuk mereka mengembangkan hobi dan bakatnya,supaya mereka terus melakukan kegiatan-kegiatan positif dan menjauhi kegiatan-kegiatan negatif seperti terjerat kasus narkoba, kriminal,dan sebagainya. Ini perlu komitmen bersama dalam mencapai itu semua,” tegas Aaf.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,Drs Soeroso,MPd bahwa,untuk jenjang SD dan SMP hampir seluruhnya sudah SRA, sementara jenjang PAUD dan TK belum semuanya. Didalam penerapan SRA, perlu partisipasi dan peran semua pihak terkait baik pemerintah, sekolah, orangtua,masyarakat,media,dan sebagainya dalam menjamin hak-hak anak.

“Minimal hak kesehatan,pendidikan,perlindungan dan pengasuhan mereka terpenuhi. Terlebih,hak memperoleh perlindungan dan pengasuhan tidak akan berjalan jika tidak didukung dari partisipasi ortu dan masyarakat,dan stakeholder terkait lainnya. Pasalnya, Setelah SRA ini dideklarasi pasti sekolah ini merupakan Sekolah Holistik Terintegrasi,yakni semua hak anak akan mencoba dipenuhi,semua stakeholder terkait harus ada didalamnya,” imbuh Soeroso.

Sementara itu,Kepala Unit Pelayanan Psikologi Bimbingan Konseling Sekolah Islam Al-Alzhar Kota Pekalongan,M. Fikri Maulana,menerangkan bahwa, sesuai  komponen SRA sudah terpenuhi oleh Sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan baik kurikulum yang ramah anak,sarpras yang ramah anak, keterlibatan orangtua,stakeholder,instansi pemerintah dan swasta/ bisnis. 

"Dalam mendukung SRA, Sekolah Al-Azhar telah memaksimalkan beberapa inovasi yaitu talkshow Canting mengenai pendidikan keluarga, podcast anak dan e-magazine tentang aspirasi dan pengembangan bakat minat anak, serta Unit Layanan Psikologi dan Bimbingan Konseling. Ke depan,semoga lebih ditingkatkan kerjasama dengan pemerintah dan swasta,"pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)