Dekatkan Layanan Masyarakat, Beralih ke Online

Kota Pekalongan - Untuk memudahkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19, mulai tahun 2021 Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan memindahkan layanan pengajuan dan pengaduan bantuan sosial melalui kelurahan atau online melalui website slrtbatik.pekalongankota.go.id. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan di Dinsos P2KB.
Hal ini diungkapkan Teknikal Asisten SLRT Dinsos P2KB setempat, Arif Sulistyo saat dikonfirmasi melalui telepon Rabu (17/2/2021). "Tahun 2021 ini kami luncu4kan pelayanan online melalui website slrtbatik.pekalongankota.go.id. Jadi pengajuan bantuan hanya melalui kelurahan," tetang Arif.
Dikatakan Arif, tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya beralih ke kelurahan tetapi pengajuan bantuan sosial Dinsos P2KB lainnya juga. "Misal pengajuan PKH, warga Kota Pekalongan hanya membawa syarat yang telah ditentukan dan datang ke kelurahan, meminta surat keterangan miskin, kemudian berkas akan diurus oleh kelurahan," terang Arif.
Warga Kota Pekalongan bisa menunggu informasi hasil pengajuan bantuan dengan meninggalkan nomor di kelurahan. "Tak hanya melalui kelurahan, masyarakat juga bisa mendaftar secara mandiri. Yang penting berkas lengkap, dan pendaftaran menggunakan NIK melalui website SLRT," sebut Arif.
Arif mengatakan bahwa Dinsos P2KB berupaya untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)