Damkarmat Kota Pekalongan Lepasliarkan 10 Ekor Ular Sanca ke Habitat Aslinya

Kota Pekalongan - Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol P3KP Kota Pekalongan melepasliarkan 10 ekor ular sanca berbagai ukuran ke alam habitat aslinya, berlangsung di Hutan Lindung Pekalongan, Senin (22/4/2024). Sepuluh ular tersebut merupakan hasil evakuasi anggota Damkarmat yang ditemukan di sejumlah rumah milik warga Kota Pekalongan. 

Pelaksana Lapangan Damkarmat, Yudha Wijaya mengungkapkan bahwa, ular-ular Sanca tersebut dilepasliarkan ke lokasi yang sangat jauh dari pemukiman masyarakat agar dapat hidup dan mencari makan di alam bebas selayaknya hewan lain yang hidup bebas.

"Kami melepasliarkan ular-ular hasil evakuasi dari rumah warga. Ada sekitar 10 ekor ular jenis Sanca berbagai ukuran,  diantaranya 2 ekor Sanca kecil, 8 ekor sisanya ular Sanca dewasa, paling besar berukuran 4 meter,"ucap Yudha.

Yudha menyebutkan, selama satu tahun terakhir dari Tahun 2023-2024, Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan telah berhasil mengevakuasi 107 ekor ular, 37 ekor diantaranya sudah dilepasliarkan ke alam habitat asalnya. Menurutnya, pelepasliaran ular ini dilakukan untuk menjaga ekosistem agar adanya seleksi alam, dimana di dalamnyaa ada rantai makanan, dan bentuk tanggungjawab Damkarmat Kota Pekalongan bahwa ular hasil rescue tidak diperjualbelikan, namun dilepasliarkan ke alam habitat asalnya.

"Bagi warga yang rumahnya kebetulan tidak sengaja kemasukan ular, mohon jangan panik, perhatikan ularnya larinya ke arah mana, dan segera telepon ke Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan di nomor (0285) 435301 atau 085624549112. Sembari menunggu tim Damkarmat datang ke rumah, awasi pergerakan ular tersebut. Misalnya, kalau ada ular terlanjur masuk ke kamar, kamar tersebut bisa ditutup dari luar, perhatikan dan awasi dari luar sampai tim  Damkarmat datang mengevakuasi ular tersebut,"tandasnya. (Dian).