Cipkon, Satpol PP Jaring Penyakit Masyarakat

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan melaksanakan Giat Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan Ramadan di Kota Pekalongan. Setelah menyasar rumah kos, warung internet, dan hotel-hotel pada operasi gabungan cipkon sebelumnya, cipkon keempat ini menyasar ke penyakit masyarakat yakni minum minuman keras dan penyalahgunaan obat terlarang.

Operasi gabungan Satpol PP Kota Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 Pekalongan, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Pekalongan ini dilakukan di daerah Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara pada Kamis (16/5/2019).

“Kami sambangi lokasi-lokasi yang rawan yang biasa digunakan untuk nongkrong. Kami dapati 13 orang yang sedang mengonsumsi minuman keras yang berupa ciu, bir, dan oplos minuman berenergi dicampur alkohol 70%,” ungkap Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji SH .

Disampaikan Agung bahwa timnya ke beberapa lokasi yakni di Kelurahan Pringrejo, Jetayu, Stadion Hoegeng, dan Pantai Sari. “Mereka tertangkap tengah mengonsumsi minuman keras di beberapa titik, di Kelurahan Pringrejo berhasil lari, di Kawasan Jetayu berhasil diamankan satu yang kedapatan membawa dan mengonsumsi bir, di Stadion Hoegeng kedapatan mengonsumsi ciu, dan di Pantai Sari yang tengah mengoplos minuman berenergi dicampur dengan alkohol. Saat pulang menuju Kantor Satpol PP, kami dapati sekumpulan pemuda sedang mengonsumsi oplosan minuman berenergi dengan alkohol 70%,” terang Agung.

Pemuda yang terjaring dalam cipkon tersebut langsung dibawa ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan cipkon selama Ramadan, meskipun teragenda masih dua kali lagi, setiap hari kami rutin lakukan patroli untuk menjaga kondusivitas Kota Pekalongan,” tandas Agung.

Potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan tentu ada, sinergitas antara Pemerintah Kota Pekalongan, masyarakat, dan stakeholder lainnya sangat diperlukan sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang, aman, dan nyaman.