Cegah Penularan Covid dalam Rutan, Kini Giliran WBP Disuntik Vaksin Booster

Kota Pekalongan - Usai petugas Pemasyarakatan, kini giliran puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mendapat suntikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster yang berlangsung di Kantor Rutan setempat, Selasa (22/2/2022). Pelaksanaan pemberian vaksin booster ini juga bersamaan dengan vaksinasi primer bagi warga binaan yang belum menjalani vaksinasi dosis kedua. 

Karutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan bahwa, pemberian vaksinasi booster yang terselenggara hari ini berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan  yang diharapkan meningkatkan imunitas warga binaan maupun pegawai Rutan guna meminimalisir penularan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan Pekalongan. Pihaknya menyebutkan, dalam kegiatan vaksinasi booster ini diikuti oleh  42 orang WBP Rutan dari total 156 orang, WBP Asimilasi Covid 4 orang, pegawai 3 orang. Sementara, untuk vaksinasi dosis kedua WBP dalam Rutan sebanyak 34 orang.

“Pada hari di Rutan Kelas IIA Pekalongan menggelar vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster secara bertahap bagi WBP kami sebanyak 42 orang yang sudah terdaftar NIKnya, sementara WBP yang belum diketahui NIKnya sebanyak 10 orang masih kami terus telusuri NIK nya ke Dindukcapil setempat agar bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan vaksinasi. Dalam pelaksanaan ini juga dilakukan vaksinasi dosis kedua bagi mereka yang belum melaksanakan vaksin dosis kedua,” tutur Karutan Anggit.

Menurut Anggit, pemberian vaksinasi booster ini difokuskan pada WBP yang sudah menjalani vaksin dosis kedua dengan jarak waktu pemberian minimal 6 bulan. Pihaknya berharap, baik seluruh petugas maupun WBP Rutan bisa divaksin lengkap semua agar wabah pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan tidak mudah terjangkit virus maupun penyakit lainnya.

“Agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu, kami dari Rutan juga terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik pada petugas maupun WBP. Meski sudah divaksin lengkap, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam meminimalisir penularan dan mencegah virus Covid-19 ini semakin meluas,” tegasnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Indah Kurniawati, MKes menjelaskan bahwa, sejak tanggal 12 Januari 2022 lalu, pemerintah pusat telah mencanangkan pemberian vaksinasi  dosis ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat yang sudah lengkap mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua (vaksin primer) dengan syarat usia minimal 18 tahun keatas dan sudah 6 bulan jaraknya dari waktu pemberian vaksin dosis kedua. 

“Saat ini kita membantu melaksanakan program vaksin booster bagi warga binaan Rutan, mengingat mereka termasuk salah satu kalangan yang beresiko tinggi terjadi penularan virus Covid, karena selama menjalani proses hukuman di penjara dengan ruangan yang terbatas dan sering berinteraksi erat dalam waktu yang lama,” ungkap dr Indah.

dr Indah mengaku bersyukur selama dirinya bertugas dalam Bidang Pengendalian Covid-19 dua tahun ini, di Rutan Pekalongan dinilai aman dan tidak terjadi penularan kasus Covid-19 yang signifikan. Pasalnya, di dalam Rutan Pekalongan sendiri sudah ada tenaga kesehatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan yang terus memantau kondisi kesehatan jajaran pegawai Rutan maupun WBPnya. Adapun jenis vaksin booster yang diberikan adalah jenis Astrazeneca.

“Jadi kalau ada mereka yang sakit, bisa langsung dilakukan isolasi. Selama ini disini sudah bagus untuk pelayanan kesehatanya. Hari ini kami selain memberikan vaksin booster bagi yang sudah bisa divaksin, kami juga menelusuri kembali siapa saja yang belum vaksin dosis kedua agar mereka mendapatkan haknya untuk divaksin primer maupun vaksin booster ini. Pemberian vaksin bagi WBP ini bertahap, dan kami tetap komunikasi ke jajaran Rutan siapa saja yang belum vaksin dosis satu, dosis kedua maupun dosis ketiga,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)