Cegah Kecurangan, Komisi C dan Dindik Matangkan Persiapan PPDB

Kota Pekalongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan merapatkan barisan bersama Dinas Pendidikan (Dindik) setempat kaitannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai dalam waktu dekat ini. Tujuannya ialah mengurangi terjadinya gesekan dan mencegah kecurangan PPDB.
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan atau yang akrab disapa Wawan mengungkapkan, persiapan PPDB ini tengah dibahas untuk mengurangi terjadinya gesekan di laapangan, pasalnya tahun ini ada aturan baru yakni dengan sistem domisili.
"Ini akan kami bantu sosialisasi ke masyarakat dan berharap tak ada kecurangan tentang domisili, aturan baru ini bisa saja menimbulkan kecurangan baru," terang Wawan usai rapat bersama di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (07/05/2025).
Pemetaan sekolah di Kota Pekalongan menurut Wawan belum rata, dengan sistem domisili nanti diperkirakan tak ada pengukuran jarak namun dengan lingkup wilayah kecamatan. "Untuk PPDB ini belum turun juknisnya, harapannya PPDB di Kota Pekalongan nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri menyebutkan untuk aturan sudah fiks di level dindik dan bagian hukum. Tinggal koreksi perbaikan dan verifikasi dari provinsi, namun secara substansial tidak jauh berbeda.
"Kalau perbedaan sebetulnya pada komposisi antara presentasi domisili, prestasi, dan mutasi. Kebutuhan siswapun sudah kami hitung. Peserta didik SD negeri dengan tampung SMP lebih besar," tukasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan/Laila/Dian)
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan atau yang akrab disapa Wawan mengungkapkan, persiapan PPDB ini tengah dibahas untuk mengurangi terjadinya gesekan di laapangan, pasalnya tahun ini ada aturan baru yakni dengan sistem domisili.
"Ini akan kami bantu sosialisasi ke masyarakat dan berharap tak ada kecurangan tentang domisili, aturan baru ini bisa saja menimbulkan kecurangan baru," terang Wawan usai rapat bersama di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (07/05/2025).
Pemetaan sekolah di Kota Pekalongan menurut Wawan belum rata, dengan sistem domisili nanti diperkirakan tak ada pengukuran jarak namun dengan lingkup wilayah kecamatan. "Untuk PPDB ini belum turun juknisnya, harapannya PPDB di Kota Pekalongan nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri menyebutkan untuk aturan sudah fiks di level dindik dan bagian hukum. Tinggal koreksi perbaikan dan verifikasi dari provinsi, namun secara substansial tidak jauh berbeda.
"Kalau perbedaan sebetulnya pada komposisi antara presentasi domisili, prestasi, dan mutasi. Kebutuhan siswapun sudah kami hitung. Peserta didik SD negeri dengan tampung SMP lebih besar," tukasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan/Laila/Dian)