Bunda PAUD Dorong Revisi Perwal Demi Sinkronisasi Kebijakan PAUD

Kota Pekalongan - Dalam upaya memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini, Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Melalui rapat evaluasi Program Kelompok Kerja (POKJA) Bunda PAUD yang digelar bersama Dinas Pendidikan pada Rabu (10/9/2025), Inggit menyampaikan pentingnya revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program PAUD.
 
"Kita perlu menyesuaikan Perwal agar sejalan dengan regulasi terbaru dari kementerian. Ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya kita memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas sejak dini," ujar Inggit.
 
Evaluasi menyeluruh terhadap program POKJA, baik yang telah berjalan maupun yang masih dirancang, menjadi dasar bagi tim untuk merumuskan revisi Perwal secara komprehensif. Inggit menekankan perlunya pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat, termasuk sosialisasi aktif dan penyesuaian kebijakan agar relevan dengan kondisi lokal.
 
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, turut mendukung langkah ini dengan menyoroti pentingnya inventarisasi program dan penguatan legalitas melalui Perwal. Beberapa program unggulan seperti Dolan PAIUD, Jaring AUD, Kampung Wajar 13 Tahun, dan Prasekolah Satu Tahun diusulkan masuk dalam Perwal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas transisi anak ke jenjang pendidikan dasar.
 
"Dengan memasukkan program-program ini ke dalam Perwal, kita tidak hanya memberi kekuatan hukum, tapi juga menjamin kesinambungan dan arah kebijakan yang jelas," tegas Mabruri.
 
Sebagai tindak lanjut, tim Pokja bersama Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan akan mengkaji pasal-pasal penting, termasuk kemungkinan menjadikan ijazah atau surat keterangan PAUD sebagai syarat masuk SD. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan daerah demi masa depan anak-anak Pekalongan yang lebih cerah.
 
 
(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)