BSU 2022, BPJamsostek Tunggu Arahan Penyaluran dari Pusat

Kota Pekalongan - Belum lama ini muncul wacana bahwa, Pemerintah akan kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 16 juta pekerja. Diketahui bahwa, BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini disalurkan kepada masing-masing pekerja senilai Rp 600.000. Adapun kategori penerima BSU salah satunya pekerja yang bergaji maksimal 3,5 juta per bulan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang  Pekalongan, Fara Diana mengungkapkan bahwa, sampai saat ini untuk Kota Pekalongan, pihaknya belum menerima adanya arahan terkait penyaluran BSU  Tahun 2022 di Kota Pekalongan.

"Terkait BSU Tahun 2022 memang santer terdengar di beberapa media apalagi setelah Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membahas adanya penyaluran kembali BSU tahun ini. Namun, sampai dengan saat ini kami belum ada arahan terkait BSU Tahun 2022, " ucap Fara saat kegiatan Media Gathering bersama BPJamsostek Cabang Pekalongan, bertempat di Diet Kapan-Kapan Cafe Kota Pekalongan, Rabu siang (31/8/2022).

Pihaknya menekankan, bagi pekerja yang telah ikut kepesertaan dimohon bersabar terlebih dahulu. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Kami juga belum bisa memastikan apakah itu ada atau tidak ada. Jadi, kalaupun ada yang kami persiapkan adalah datanya siapa saja yang berhak menerima BSU tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, dalam penyaluran BSU ini, BPJamsostek selaku penyelenggara jaminan sosial diminta untuk menyiapkan data siapa saja yang berhak sesuai kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Sementara, untuk keputusan siapa saja yang berhak menerima berada di tangan Kemenaker RI.

"Kalau misal ada, belum tentu sama kriteria penerimanya seperti penerima tahun lalu. Sebab, kalau penyaluran BSU periode sebelumnya difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 terutama karena adanya sejumlah pembatasan atau PPKM. Untuk tahun 2022 ini bisa jadi kriterianya berbeda, karena setiap tahun kriteria penerimanya berbeda," tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)