BPS-Dinkominfo Evaluasi Metadata dan Perkuat Pembinaan Statistik OPD

Kota Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) melakukan evaluasi metadata dan pembinaan statistik sektoral terpadu sebagai bentuk penguatan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti saat ditemui pada kegiatan tersebut di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Selasa (17/6/2025) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pengumpulan metadata serta permintaan rekomendasi statistik dari OPD. Selain evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pembinaan statistik sektoral yang terintegrasi dalam program bernama Bistik Kaldu (Pembinaan Statistik Terpadu).

“Evaluasi ini kami lakukan bersama Dinkominfo selaku wali data, untuk melihat bagaimana pelaksanaan pengumpulan metadata dan pengajuan rekomendasi statistik sejauh ini. Ke depan, pembinaan melalui program Bistik Kaldu akan dilakukan secara langsung ke masing-masing OPD dalam bentuk coaching,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa BPS berperan sebagai pembina statistik sektoral, sementara Dinkominfo sebagai wali data. Melalui sinergi ini, seluruh OPD yang memproduksi data akan mendapatkan pembinaan secara bertahap dan menyeluruh.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa kegiatan pembinaan ini juga diarahkan agar selaras dengan sistem Pusaka (Pusat Data Kota Pekalongan) milik Dinkominfo. Pihaknya juga tengah menyusun skema pembelajaran mandiri bagi para produsen data, bekerja sama dengan BKPSDM Kota Pekalongan.

“Kami ingin produsen data di OPD tidak hanya paham bagaimana menyusun metadata, tapi juga mampu mengolah dan menyajikan data statistik sektoral secara mandiri dan tepat,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinkominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad turut menekankan pentingnya konsistensi penyusunan metadata oleh OPD sebagai produsen data. Menurutnya, metadata menjadi kunci dalam memastikan kejelasan, keakuratan, dan kemudahan pemanfaatan data.

“OPD perlu menyadari bahwa data yang mereka hasilkan harus jelas asal-usulnya. Metadata ini penting untuk memastikan data mudah digunakan dan dibagipakaikan, baik untuk pengambilan kebijakan maupun layanan publik,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Dinkominfo secara berkala melakukan pendampingan kepada OPD, baik dalam penyusunan metadata maupun evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, data-data tersebut ditampilkan melalui Pusaka, yang dapat diakses oleh publik maupun instansi pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan.

(Tim Komunikasi Publik/dea)