BPS Kota Pekalongan Gelar Briefing Mitra Persiapan Survei Tahunan IMK 2025

Kota Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan menggelar briefing bersama para petugas mitra BPS dalam rangka persiapan pelaksanaan pendataan survei tahunan Industri Mikro Kecil (IMK) Tahun 2025, berlangsung di Aula Kantor BPS setempat, Senin siang (1/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menyegarkan kembali pemahaman para petugas, mengingat pelatihan resmi telah diberikan pada minggu ketiga bulan Juni 2025 lalu.
Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menjelaskan bahwa, briefing ini bertujuan agar para petugas dapat mengingat kembali tugas pokok dan fungsinya, serta mendalami konsep, definisi, maupun hal-hal teknis yang perlu dipahami bersama.
"Sebenarnya ini sifatnya merefresh petugas karena pelatihan sudah diberikan sebelumnya. Melalui briefing ini, diharapkan hal-hal yang perlu didiskusikan bisa dijembatani agar saat turun ke lapangan mereka lebih siap,” ungkap Hayu.
Menurut Hayu, BPS Kota Pekalongan telah menyelesaikan tahap update listing atau pendataan awal untuk menentukan sampel. Selanjutnya, pelaksanaan survei IMK akan dilakukan pada 1–25 September 2025.
“Ada 26 blok sensus dengan total 327 sampel yang akan menjadi sasaran pendataan. Indikator yang disurvei mencakup profil IMK, pelaku usaha IMK dan tenaga kerjanya, hingga output dari usaha yang dijalankan,” terangnya.
Dalam pelaksanaan survei ini, BPS Kota Pekalongan menurunkan 13 orang petugas pencacah lapangan (PCL) dan 6 orang petugas pemeriksa lapangan (PML). Sektor usaha yang tercakup meliputi seluruh bidang, mulai dari makanan, minuman, batik, dan usaha mikro kecil lainnya.
“Pendataan ini sangat erat kaitannya dengan tenaga kerja dalam keberlangsungan usaha. Kalau di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), klasifikasi usaha dilihat dari omset, sedangkan di BPS menggunakan jumlah tenaga kerja. Usaha mikro adalah yang memiliki 1–4 orang pekerja, sementara usaha kecil 5–19 orang pekerja,” jelas Hayu.
Ia menambahkan, survei IMK sendiri ada dua jenis, yaitu bulanan dan tahunan. Untuk kali ini, BPS melaksanakan survei tahunan yang cakupannya lebih luas. Berdasarkan hasil survei sebelumnya, mayoritas IMK di Kota Pekalongan bergerak di bidang industri makanan.
Hayu menegaskan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, tidak perlu khawatir menerima kedatangan petugas pendataan.
“Kami pastikan survei ini tidak berkaitan dengan pajak. Pendataan murni untuk kepentingan statistik dalam rangka penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pekalongan,” tegasnya.
Di sisi lain, Hayu juga berpesan kepada para mitra BPS yang akan turun ke lapangan untuk menjaga kesehatan serta menjaga etika saat berinteraksi dengan responden.
"Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan menghasilkan data yang berkualitas sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF