BPN Terus Genjot Terwujudnya Kota Pekalongan Lengkap

Meski saat ini masih ada 8 persen bidang tanah di Kota Pekalongan yang belum bersertifikat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan optimis untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Lengkap. Hal ini sesuai yang diamanatkan pemerintah melalui kementerian ATR/BPN.

Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengungkapkan bahwa, Kota Lengkap memiliki sejumlah kriteria, seperti sudah adanya pemetaan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota. Adapun di Jawa Tengah yang sudah dideklarasikan menjadi Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN RI adalah Kota Tegal dan Surakarta. Vevin menargetkan, Kota Pekalongan bisa menjadi Kota Lengkap direalisasikan pada Januari 2025 mendatang. 

"Alasannya, jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat di Kota Pekalongan relatif kecil, jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan bidang tanah di Kota Pekalongan," ucapnya usai Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tingkat Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Halaman Kantor BPN Kota Pekalongan, Senin (25/9/2023).

Vevin menyebutkan, dari 94.500 bidang tanah di Kota Pekalongan, masih ada sekitar 8 persen bidang tanah yang belum bersertifikat. Untuk itu, BPN berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengajuan sertifikat tanah.

"Bagi masyarakat yang baru kali pertama menyertifikatkan tanah, untuk membawa persyaratan langsung ke Kantor BPN, seperti Fotocopy KTP, Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan (SPPT PBB), Bukti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk tanah dan bangunannya dan lain sebagainya, atau masyarakat dapat menanyakan langsung ke Kantor BPN Kota Pekalongan," tandasnya.