Bersiap, Pemkot Pekalongan Buka 142 Formasi PPPK Tahun 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia telah menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Dimana, dari 170 formasi yang diusulkan, di Tahun 2023 ini Pemkot Pekalongan mendapatkan kuota sebanyak 142 formasi baik untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menjelaskan bahwa, dari 142 formasi itu terdiri dari 105 guru, nakes sebanyak 4 formasi, dan tenaga teknis tersedia 33 formasi. Menurutnya, jumlah yang disetujui memang lebih sedikit dari jumlah yang diusulkan Pemkot beberapa bulan lalu.

"Untuk nakes, kami mengusulkan 5 formasi tetapi ternyata yang di acc hanya 4 formasi. Kemudian, tenaga teknis diusulkan 60 formasi yang disetujui 33 formasi. Untuk formasi jabatan yang di kelurahan yang kami usulkan tidak di acc oleh Kemenpan-RB. Sementara, untuk tenaga guru, dari 105 formasi yang diusulkan di acc semua," terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2023).

Anita menyebutkan, dari 33 formasi tenaga teknis yang disetujui itu diantaranya untuk jabatan Pranata Komputer, Pranata Kehumasan, Pranata SDM Aparatur, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Asisten Statistisi dan jabatan di Pemadam Kebakaran (Damkar) baik level Pemula, Pratama maupun Terampil dari jenjang pendidikan SMA, D3, hingga S1. Terkait rangkaian jadwal pengadaan PPPK Tahun 2023 dimulai dari pengumuman Seleksi pada 16 - 30 September 2023, Pendaftaran Seleksi dari 17 September - 6 Oktober 2023. Setelah itu, dilanjutkan Seleksi Administrasi, kemudian pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. Selanjutnya, ada
masa sanggah dan pengumuman Pasca masa sanggah.

"Setelah itu, akan diketahui berapa jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi CAT kompetensi teknis dan pembagian lokasi tes CAT. Untuk seleksinya sendiri dijadwalkan dari tanggal 5-29 November 2023. Kalau ada seleksi tambahan untuk jabatan fungsional tertentu diberi kesempatan 10 November-1 Desember 2023. Sampai sekarang dari Kemenpan RB, BKN, dan termasuk Kementerian Kesehatan masih menyiapkan hal itu," paparnya.

Lanjut Anita menambahkan, untuk formasi tenaga guru tinggal mengambil dan memasukan para guru honorer yang lolos passing grade dalam pengadaan P3K Pemkot Tahun 2022 lalu. Sementara,  untuk formasi tenaga kesehatan syaratnya bagi pelamar tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam sistem pendataan non ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI. Adapun Pemkot Pekalongan rencananya mematok syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 selain formasi nakes. Untuk nakes IPK minimal 3,00. Untuk formasi jenjang SMA syarat nilai ujian sekolah masih dalam pertimbangan dan pembahasan oleh panitia seleksi.

"Kami diminta untuk mengoptimalkan dan menghabiskan dulu yang sudah lolos passing grade. Untuk PPPK sendiri harus ada pengalaman kerja minimal 2 tahun, latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja harus sesuai dengan posisi yang dibutuhkan," tandasnya.