Bersama LP-PAR, Dinkes Dorong Pencegahan Stunting Lewat Pemenuhan Gizi Ibu Hamil

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat, mendorong pemenuhan gizi seimbang bagi ibu hamil untuk dirinya dan pertumbuhan serta perkembangan bayinya, upaya ini juga dimaksudkan mencegah lahirnya bayi berisiko stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui sub koordinator kesehatan keluarga gizi setempat, Happy Ika Fatmawati. Ia menuturkan bahwa pemenuhan gizi ibu hamil sudah tentu lebih dari ibu tidak hamil, pedoman gizi seimbang dapat dipelajari melalui buku Kesehatan Ibu Anak (KIA), “Angka stunting juga hasil kontribusi bayi dilahirkan dari faktor risiko stunting. Dalam buku KIA dijelaskan terkait kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi baik dari semester 1 sampai dengan 3, harus ada peningkatan terkait kebutuhan kalorinya di awal kehamilan karena mereka bisa mengalami keluhan seperti mual muntah sehingga terkadang ibu masih malas makan tetapi yang diingat disini dimana pada saat semester 1 nutrisi harus terpenuhi, karena ada proses organogenesis,” katanya.

Ibu hamil yang beresiko melahirkan bayi stunting adalah mereka yang memiliki kondisi kurang energi kronis (KEK) dengan lingkar lengan kurang dari 23,5 centimeter. Dinas Kesehatan secara masif menggelar pemeriksaan dari dokter spesialis untuk mendeteksi keterlambatan pertumbuhan sejak dalam kandungan, kemudian apabila memang ada dijumpai keterlambatan pertumbuhan bayi maka ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan pendampingan secara intensif oleh kader kesehatan.

Disampaikan Happy masih dalam momentum peringatan hari gizi nasional, Dinas Kesehatan juga sedang bermitra dengan LP-PAR Kota Pekalongan kaitan pendampingan gizi pada ibu hamil bagi pemohon dispensasi nikah kategori usia anak, “Ini bentuk kepedulian dalam rangka memperingati hari gizi, pemenuhan gizi yang diperlukan ibu hamil, karena kondisi pemohon ini sudah hamil, upaya lain harus dilakukan sebab sangat penting mengeliminir prevalensi angka stunting, sudah berjalan sejak tahun 2023 untuk anak usia dibawah 19 tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut, sebagai informasi untuk memenuhi unsur gizi penting, ibu hamil dianjurkan mengkonsumsi bahan makanan secara proporsional yang meliputi padi-padian atau serealia, kacang-kacangan, daging, ikan, telur, sayur, buah, susu, dan lemak.