Berantas Rokok Ilegal, Satpol P3KP Gelar Pelatihan Intelegent

Kota Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Pelatihan Pengumpulan Data dan Informasi (Intelegent). Pelatihan ini bertujuan memberikan pembekalan teknis kepada para petugas dalam mendeteksi dan menindak peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan, berlangsung di aula Kantor Satpol P3KP, Rabu (18/6/2025).
Hadir membuka pelatihan tersebut, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah penindakan yang tepat sasaran.
“Kita diberikan sosialisasi oleh Bea Cukai dan Kepolisian mengenai kondisi di lapangan. Belum lama ini, atas laporan masyarakat, ditemukan sekitar 4.000 batang rokok ilegal yang beredar di beberapa warung. Alhamdulillah, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan ternyata benar,” jelas Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf.
Ia menambahkan bahwa Kota Pekalongan harus dijaga agar tidak menjadi tempat produksi ataupun distribusi rokok ilegal.
“Yang penting kita jaga, Kota Pekalongan hanya jadi perlintasan saja. Jangan sampai ada pabrik maupun yang membuat rokok ilegal di sini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal ibarat batu di dasar laut tidak terlihat namun ada. Oleh karena itu, pelatihan intelegen menjadi langkah strategis untuk memperkuat tugas dan fungsi Satpol-P3KP dalam mengumpulkan informasi dan memetakan potensi peredaran.
“Rokok ilegal itu datangnya dan keberadaannya tidak tentu, sehingga perlu pelatihan ini. Kita harus tahu dulu letaknya sebelum melakukan operasi. Jadi intelegent harus dijalankan dulu untuk mengamati, mencatat, dan mengidentifikasi warung mana saja yang diduga menjual rokok ilegal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penegak hukum, seperti Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Bea Cukai Tegal dan stakeholder terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh dan terkoordinasi
“Pembekalan ini sangat penting dan sudah beberapa kali terbukti efektif. Karena itu, kami melibatkan semua pihak agar hasilnya lebih maksimal dan bermanfaat,” pungkasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)