Berantas Pungli, Tim UPP Pungli Gencar Lakukan Sosialisasi

Kota Pekalongan, Info Publik - Tim Saber Pungli UPP Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 9 Desember. 

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Pekalongan, Kompol I Wayan Tudy Subawa dalam acara Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) bagi Petugas Layanan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dengan mengusung tema "Mari Wujudkan Kota Pekalongan Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani" di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Jumat (14/12/2018).

 

Ketua UPP Pungli Kota Pekalongan  yang juga menjabat sebagai Wakapolres Pekalongan Kota, I Wayan Tudy Subawa, menjelaskan kasus Pungli di Kota Pekalongan masih tergolong masih sedikit namun tetap perlu pembinaan dan disikapi bersama untuk memberantas pungli tersebut.

 

"Langkah efektif dan menimbulkan efek jera untuk pencegahan pungli diantara lain menumbuhkan komitmen di masing-masing baik sebagai Aparat Pemerintah, masyarakat  untuk bekerja sesuai SOP yang ada, berani menolak sesuatu terkait pungli di luar ketentuan yang ada dan berani melapor bila mengetahui praktek pungli di channel layanan pengaduan yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana I UPP yang juga selaku Inspektur Pekalongan, Beni Heritriono, menghimbau kepada masyarakat dan peserta yang hadir untuk mengoptimalisasi peran serta dalam mencegah pungli dari tingkat RT/RW sampai lini atas dan dapat membentuk kelompok masyarakat anti pungli.

 

Diterangkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, sangat penting dilaksanakan sosialisasi pemberantasan pungli bagi Dinkes selaku OPD yang diberikan kewenangan pelayanan masyarakat yang tentu syarat akan adanya pungli. Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap bagi insan yang bergerak di bidang kesehatan untuk tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak ada celah untuk memperlancar proses pelayanan kesehatan tersebut tanpa pengecualian, tidak mau menerima suap/pungutan di luar ketentuan yang ada guna menerapkan Zona Integritas dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

 

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan dan Unit Pelayanan Kesehatan Kota Pekalongan dan bertindak sebagai narasumber yakni Plt. Dinkominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso juga selaku Pokja Pencegahan UPP Kota Pekalongan.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo kota Pekalongan)