Belasan RPU Pasar Kuripan, Segera Kantongi Sertifikasi Halal

Sebagai upaya untuk memastikan produk hewani yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar halal sekaligus menindaklanjuti kegiatan pelatihan juru sembelih bagi rumah potong unggas belum lama ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) mendampingi tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah untuk melakukan monitoring dan audit sertifikasi halal di pasar Kuripan.

“Audit sertifikasi halal sebagai bagian tindak lanjut pelatihan bagi para penyembelih unggas dan rumah potong unggas di Pasar Kuripan yang sudah kita laksanakan pada tanggal 15-17 Mei lalu. Kegiatan monitoring ini merupakan pembekalan kedua untuk melihat apakah praktek yang dilaksanakan di lapangan sudah memenuhi standar syariat atau belum,” terang kepala bidang koperasi dan UMKM, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro saat ditemui di Pasar Kuripan, Sabtu (8/5/2024).

Pihaknya menjelaskan bahwa setelah dilakukan audit lapangan akan dilanjutkan dengan penilaian oleh tim auditor LPPOM MUI Jawa Tengah, ditargetkan 15 Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Kuripan akan mengantongi sertifikat halal. Disampaikan Hepi, beberapa kegiatan yang dinilai pada audit sertifikasi halal antara lain persiapan, penyembelihan, pasca penyembelihan, pengolahan dan sanitasi.

“Setelah audit, kurang lebih 1 atau 2 bulan sertifikasi halal sudah keluar, harapannya setelah bersertifikasi kegiatan makanan berkaitan daging unggas tidak perlu lagi ke luar kota cukup di RPU Kuripan. Ada 15 RPU dijadikan target memenuhi sertifikasi halal. Kami berharap secara bergelombang teman-teman RPU di pasar Kuripan akan mengikuti jejak yang sama sehingga tercapai kenyamanan dan keamanan bertransaksi karena sudah sesuai dengan syariat agama dan ketentuan negara,” tukasnya.

(DINKOMIFO KOTA PEKALONGAN)