Balon Udara Bahayakan Keselamatan

Kota Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat agar tak menerbangkan balon udara pasalnya dapat mengganggu penerbangan, dapat menyebabkan kebakar jika jatuh ke permukiman, bahkan lebih membahayakan jika mengenai kabel listrik.

Hal ini diungkapkan Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana SSos MSi saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/4/2022). “Beberapa hari lagi kami akan lakukan operasi untuk balon udara bersama TNI, Polri, Camat, Lurah, dan OPD terkait," jelas Sriyana.

Sriyana menyampaikan, saat ini kondisi wilayah Kota Pekalongan masih terkendali. Sebelumnya Satpol P3KP juga menggelar operasi gabungan selama tiga hari (cipta kondisi/cipkon) di depan Mall Matahari dan depan Masjid Agung Kota Pekalongan. "Ini terus dilakukan agar kondusivitas Kota Pekalongan terjaga sehingga kondusif sampai dengan lebaran dan seterusnya,“ kata Sriyana.

Dikatakan Sriyana untuk operasi gabungan masih di spot tertentu. Untuk pengamanan balon udara rencananya setelah lebaran karena biasanya mendekati syawalan banyak yang menerbangkan balon liar.

Operasi Gabungan yang dilakukan Satpol P3KP bersama TNI Polri ini dilaksanakan selama satu bulan. "Kami berharap balon udara tak akan menyebabkan hal buruk yakni terganggunya penerbangan dan terjadinya kebakaran. Jangan bermain balon udara dulu ya," ajak Sriyana.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)