Awal Tahun, Pemkot Serahkan JKM 3 Takmir dan Lebe Mushola

Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pekalongan kepada warganya, khususnya takmir, muadzin, dan lebe mushola yang telah membantu pemerintah dalam mengelola tempat ibadah, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setempat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) tiga takmir, muadzin dan lebe yang meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kabag Kesra Setda, Mahbub Syauqi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, dan perangkat kelurahan setempat, berlangsung di Ruang kerja Walikota Pekalongan, Rabu (31/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya tiga takmir mushola atas nama (Alm) Sofyan dan (Alm) Su'adi dan (Almh) Tumirah yang meninggal dunia karena sakit. Ketiganya sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Pekalongan sejak Bulan Juli 2023. Selain kepada para takmir dan lebe mushola, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah mengcover pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan lainnya seperti ketua RT/RW,
"Pagi ini di awal Tahun 2024, kami menyerahkan santunan kematian pada program BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 warga Kota Pekalongan yang termasuk pekerja rentan berprofesi sebagai takmir, muadzin dan lebe mushola yang telah meninggal dunia pada Bulan Desember 2023 dan Januari 2024. Bantuan diserahkan kepada ahli waris dengan santunan yang diterima sebesar Rp42 juta,"tuturnya.
Mas Aaf berpesan, agar santunan ini bisa digunakan sebaik-baiknya seperti membantu biaya pemakaman, tahlilan, dan sebagainya. Lanjut Aaf meminta doanya untuk Pemerintah Kota Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan agar senantiasa bisa memberikan pelayanan terbaik dan menyejahterakan warga melalui program-program pemerintah yang digulirkan.
"Kami menargetkan di Tahun 2024 ini ada 2000 orang pekerja rentan di Kota Pekalongan yang tercover program BPJamsostek, namun saat ini masih sekitar 1000 an orang. Kami masih menyisir lagi kategori-kategori pekerja rentan yang berhak mendapatkan program tersebut yang preminya dibayarkan oleh Pemerintah seperti tukang becak, tukang pijat tunanetra, lebe non PNS, tukang gali kubur, dan sebagainya,"bebernya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan, kali ini BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pekalongan menyerahkan jaminan kematian (JKM) untuk 3 ahli waris dari pekerja rentan yang bekerja sebagai takmir, muadzin dan lebe mushola yang berasal dari Kelurahan Panjang Baru, Panjang Wetan, dan Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara. Untuk premi yang dibayarkan pemerintah bagi takmir dan lebe mushola sebesar Rp8.100/bulan/orang.
Lanjut Dedi menyebutkan, di Kota Pekalongan sendiri, sudah ada sekitar 2.174 pekerja rentan yang berprofesi sebagai takmir dan lebe mushola yang sudah terlindungi program BPJamsostek dan preminya dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan melalui Bagian Kesra. Dari jumlah tersebut, ada 11 orang meninggal dunia terhitung pada Januari 2023 sampai Bulan Januari 2024 dan ahli warisnya mendapatkan santunan kematian dengan total anggaran Rp462 juta selama satu tahun.
"Kami sedang berdiskusi dengan Pak Walikota agar tidak hanya takmir mushola saja, tetapi semua takmir di masjid juga bisa terlindungi program BPJamsostek ini. Harapan kami, program BPJamsostek ini bisa terus dilanjutkan sampai tahun-tahun berikutnya untuk menjaga kesejahteraan warga Kota Pekalongan khususnya dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem, dimana salah satu penyebabnya dari hilangnya satu pencari nafkah yang ada pada pekerja rentan itu sendiri,"tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya tiga takmir mushola atas nama (Alm) Sofyan dan (Alm) Su'adi dan (Almh) Tumirah yang meninggal dunia karena sakit. Ketiganya sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Pekalongan sejak Bulan Juli 2023. Selain kepada para takmir dan lebe mushola, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah mengcover pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan lainnya seperti ketua RT/RW,
"Pagi ini di awal Tahun 2024, kami menyerahkan santunan kematian pada program BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 warga Kota Pekalongan yang termasuk pekerja rentan berprofesi sebagai takmir, muadzin dan lebe mushola yang telah meninggal dunia pada Bulan Desember 2023 dan Januari 2024. Bantuan diserahkan kepada ahli waris dengan santunan yang diterima sebesar Rp42 juta,"tuturnya.
Mas Aaf berpesan, agar santunan ini bisa digunakan sebaik-baiknya seperti membantu biaya pemakaman, tahlilan, dan sebagainya. Lanjut Aaf meminta doanya untuk Pemerintah Kota Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan agar senantiasa bisa memberikan pelayanan terbaik dan menyejahterakan warga melalui program-program pemerintah yang digulirkan.
"Kami menargetkan di Tahun 2024 ini ada 2000 orang pekerja rentan di Kota Pekalongan yang tercover program BPJamsostek, namun saat ini masih sekitar 1000 an orang. Kami masih menyisir lagi kategori-kategori pekerja rentan yang berhak mendapatkan program tersebut yang preminya dibayarkan oleh Pemerintah seperti tukang becak, tukang pijat tunanetra, lebe non PNS, tukang gali kubur, dan sebagainya,"bebernya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan, kali ini BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pekalongan menyerahkan jaminan kematian (JKM) untuk 3 ahli waris dari pekerja rentan yang bekerja sebagai takmir, muadzin dan lebe mushola yang berasal dari Kelurahan Panjang Baru, Panjang Wetan, dan Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara. Untuk premi yang dibayarkan pemerintah bagi takmir dan lebe mushola sebesar Rp8.100/bulan/orang.
Lanjut Dedi menyebutkan, di Kota Pekalongan sendiri, sudah ada sekitar 2.174 pekerja rentan yang berprofesi sebagai takmir dan lebe mushola yang sudah terlindungi program BPJamsostek dan preminya dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan melalui Bagian Kesra. Dari jumlah tersebut, ada 11 orang meninggal dunia terhitung pada Januari 2023 sampai Bulan Januari 2024 dan ahli warisnya mendapatkan santunan kematian dengan total anggaran Rp462 juta selama satu tahun.
"Kami sedang berdiskusi dengan Pak Walikota agar tidak hanya takmir mushola saja, tetapi semua takmir di masjid juga bisa terlindungi program BPJamsostek ini. Harapan kami, program BPJamsostek ini bisa terus dilanjutkan sampai tahun-tahun berikutnya untuk menjaga kesejahteraan warga Kota Pekalongan khususnya dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem, dimana salah satu penyebabnya dari hilangnya satu pencari nafkah yang ada pada pekerja rentan itu sendiri,"tandasnya.
PRINT +
DOWNLOAD PDF