Awal 2021, BLK Kota Pekalongan Akan Kembali Buka Pendaftaran Pelatihan

Kota Pekalongan – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan akan kembali membuka pendaftaran pelatihan di awal tahun 2021. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan mulai bulai Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD BLK Kota Pekalongan, Sunarto Hadi SIP MM saat ditemui di Kantor BLK setempat, Jumat (15/1/2021).

“Adanya pandemi secara tidak langsung memang mengurangi aktivitas, termasuk kegiatan yang ada di BLK Kota Pekalongan. Kendati demikian, kami tetap melakukan pelatihan sesuai dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan baik karyawan, instruktur, maupun peserta pelatihan,” ungkap Sunarto.

Lanjutnya, ada 13 paket pelatihan dengan rincian yakni pelatihan bersumber dari dana APBN ada enam paket diantaranya pelatihan menjahit, otomotif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, desain grafis, listrik, dan administrasi perkantoran. 

Selain itu, pelatihan dari dana APBD sebanyak tujuh paket, diantaranya pelatihan autocad, salon mobil, tata rias, tata boga (processing), perhotelan, barista, dan editing data. 

“Misalnya pelatihan dari dana APBD Kami melihat kebutuhan dilapangan saat ini, salah satunya barista. Bisnis atau usaha coffeshop yang saat ini tengah digandrungi kebanyakan anak muda, kami menilai bahwa usaha ini menjanjikan dan berpeluang besar. Sehingga dengan melihat peluang tersebut, kami adakan paket pelatihan barista bagi warga Kota Pekalongan yang ingin belajar dan memiliki keterampilan di bidang yang diminati,” terangnya.

Sunarto menambahkan bahwa jumlah paket pelatihan tahun 2021 menurun di bandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 27 paket. Kendati demikian ia berpesan, warga Kota Pekalongan untuk dapat memanfaatkan sebaik mungkin pelatihan tersebut. “Pendaftaran akan kami buka dalam waktu dekat di bulan Januari. Informasi bisa dilihat di sosial media Instagram @blkkotapekalongan,”pungkas Sunarto.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)