APBD Perubahan 2026 Fokus Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat

APBD Perubahan 2026 Fokus Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada penguatan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pengantar rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat (17/7/2026).

Wali Kota Aaf menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil masyarakat serta perkembangan kondisi Kota Pekalongan, termasuk penanganan banjir dan rob, peningkatan fasilitas publik, hingga optimalisasi pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Ada beberapa perubahan yang sudah kita ajukan ke DPRD Kota Pekalongan untuk kebutuhan di tahun 2026, di antaranya peningkatan fasilitas Pasar Banjarsari, pembangunan irigasi, serta penyesuaian program berdasarkan DED, DAK, dan kondisi Kota Pekalongan saat ini,"ucapnya. 

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan DPRD, diharapkan seluruh program ini bisa segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan, termasuk hasil evaluasi penanganan banjir.

Lanjutnya, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan yang mengacu pada Perubahan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menyesuaikan program prioritas pemerintah pusat sekaligus mengakomodasi kebutuhan daerah yang bersifat mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp873,43 miliar atau naik 4,20 persen dibanding APBD murni 2026. Kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer, khususnya Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp971,83 miliar atau naik 13,90 persen. 

"Tambahan anggaran akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, penguatan infrastruktur pengendali banjir dan rob, pengelolaan sampah, penambahan sarana prasarana Pasar Banjarsari, perluasan cakupan UHC Jamkesda, ketahanan pangan, pengadaan mobil pemadam kebakaran, rehabilitasi gedung perkantoran, serta pemenuhan kebutuhan operasional perangkat daerah,"bebernya.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan tersebut dengan mengevaluasi capaian program dan realisasi pendapatan selama semester pertama tahun anggaran.

"Kita berharap program yang belum optimal bisa segera dievaluasi. Jika nantinya terdapat realisasi pendapatan yang lebih baik, maka anggaran dapat dialokasikan untuk kegiatan yang sebelumnya belum dapat dianggarkan karena keterbatasan fiskal,"ungkapnya.

Azmi juga mengapresiasi penyampaian KUA-PPAS oleh Wali Kota yang dilakukan tepat waktu. Pihaknya berharap pembahasan bersama ini bisa berjalan lancar dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Pekalongan.

"Melalui perubahan APBD Tahun 2026 ini, kami berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)