APBD 2027 Fokus Perkuat Pendidikan, Kesehatan, Sampah, hingga Sarana Olahraga

APBD 2027 Fokus Perkuat Pendidikan, Kesehatan, Sampah, hingga Sarana Olahraga
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis siang (13/8/2026). Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 agar program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2027 telah memuat sejumlah program unggulan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"KUA-PPAS ini nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat menggunakan KTP, bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, serta peningkatan bantuan operasional posyandu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peningkatan bantuan bagi RT/RW serta beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan, guru sekolah maupun madrasah.
"Di bidang pembangunan sosial dan lingkungan, Pemkot Pekalongan turut memperkuat ruang kreatif dan seni budaya serta pengelolaan persampahan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan berkreasi,"ungkap Wali Kota Aaf.
Lanjut, ia menyebut, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian bersama untuk menghadirkan sistem yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi daerah. Sementara itu, pembangunan Kolam Renang Kota Pekalongan menjadi salah satu program strategis yang disiapkan melalui pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pada 2027 dan 2028.
Wali Kota Aaf menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan amanat RPJMD 2025-2029 sekaligus menjadi sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan.
"Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kita mempunyai payung bersama untuk mewujudkan terbangunnya kolam renang sebagai sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan kolam renang menjadi bagian dari visi dan misi Wali Kota, dengan persiapan anggaran yang diharapkan dapat dimulai melalui perubahan APBD 2026 sehingga pembangunan dapat direalisasikan pada 2027.
"Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, dan persampahan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"terang Azmi.
Ia menambahkan, penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk memperbaiki berbagai indikator makro daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan, melalui sinergi perencanaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan potensi fiskal dari pengelolaan persampahan.
“Kami membuka ruang kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat, media, maupun tokoh agama terhadap kebijakan Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis siang (13/8/2026). Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 agar program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2027 telah memuat sejumlah program unggulan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"KUA-PPAS ini nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat menggunakan KTP, bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, serta peningkatan bantuan operasional posyandu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peningkatan bantuan bagi RT/RW serta beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan, guru sekolah maupun madrasah.
"Di bidang pembangunan sosial dan lingkungan, Pemkot Pekalongan turut memperkuat ruang kreatif dan seni budaya serta pengelolaan persampahan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan berkreasi,"ungkap Wali Kota Aaf.
Lanjut, ia menyebut, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian bersama untuk menghadirkan sistem yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi daerah. Sementara itu, pembangunan Kolam Renang Kota Pekalongan menjadi salah satu program strategis yang disiapkan melalui pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pada 2027 dan 2028.
Wali Kota Aaf menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan amanat RPJMD 2025-2029 sekaligus menjadi sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan.
"Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kita mempunyai payung bersama untuk mewujudkan terbangunnya kolam renang sebagai sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan kolam renang menjadi bagian dari visi dan misi Wali Kota, dengan persiapan anggaran yang diharapkan dapat dimulai melalui perubahan APBD 2026 sehingga pembangunan dapat direalisasikan pada 2027.
"Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, dan persampahan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"terang Azmi.
Ia menambahkan, penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk memperbaiki berbagai indikator makro daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan, melalui sinergi perencanaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan potensi fiskal dari pengelolaan persampahan.
“Kami membuka ruang kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat, media, maupun tokoh agama terhadap kebijakan Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF