Angin Segar, Pemkot Kembali Usulkan 756 Formasi CPNS dan P3K Tahun 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengajukan usul formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021. Usulan ini sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Ir Budiyanto,MPi,MHum mengungkapkan bahwa, pengajuan usulan tersebut karena Pemkot Pekalongan berencana kembali melakukan perekrutan CPNS dan P3K pada Tahun 2021 mendatang. Jumlah tersebut merupakan hasil kalkulasi dari kebutuhan pegawai daerah ini pada tahun 2020 dan 2021. Terlebih, pada tahun 2020 ini  tidak ada penerimaan CPNS akibat adanya pandemi Covid-19 ditambah banyaknya PNS yang pensiun.

“Sebetulnya Kota Pekalongan ini sudah Minus Growth selama 4 tahun yaitu sejak Tahun 2014 silam tidak ada perekrutan, baru ada perekrutan kembali di tahun 2018. Pemkot Pekalongan masih kekurangan PNS untuk semua jenis tenaga karena setiap tahunnya ada sekitar 100-150 orang  PNS Pemkot Pekalongan  purna bakti atau pensiun. Sehingga, kami telah  mengusulkan kembali  ke Kemenpan-RB per 9 September 2020 lalu sebanyak 756 formasi di pengadaan seleksi tahun depan baik untuk CPNS maupun P3K,namun berapa yang disetujui menjadi keputusan dari pusat,” terang Budiyanto, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/11/2020).

Menurut Budiyanto, jumlah usulan 756 formasi yang terdiri dari 544 formasi untuk CPNS dan 212 formasi untuk tenaga P3K tersebut berdasarkan perhitungan Analisis Jabatan (Anjab) di masing-masing OPD. Setiap tahun,lanjut Budi, Pemkot Pekalongan membutuhkan pegawai seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Budiyanto menambahkan, untuk waktu proses pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K Tahun 2021 dilaksanakan berbeda, namun untuk jadwal seleksi menunggu keputusan penetapan formasi yang telah disahkan oleh Kemenpan-RB.

“Ke depan, rencana dari Pemerintah Pusat semua guru akan diangkat menjadi P3K agar mereka tidak berpindah-pindah mengajar dan bisa mengabdi di daerahnya sendiri. Jumlah ASN di Kota Pekalongan saat ini per Oktober 2020 kemarin sebanyak 2.994 orang, jumlah tersebut memang jauh dari kata ideal, idealnya sekitar 4 ribuan PNS. Perekrutan CPNS Tahun 2019 ini Pemkot Pekalongan mendapatkan kuota 207 formasi, namun yang terisi hanya 194 formasi yang lolos seleksi hingga tahap akhir yang merupakan hasil integrasi dari nilai SKB dan SKD, 13 formasi tidak terisi karena peserta CPNS ada yang mengundurkan diri, formasi minim pelamar, dan peserta tidak lolos SKD, maupun tidak hadir saat pelaksanaan tes SKB,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)