Amankan Lalu Lintas, Dinhub Rutin Perbaiki PJU

Kota Pekalongan - Kegiatan perbaikan penerangan jalan umum secara rutin dilakukan tim Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan. Pasalnya PJU memudahkan pengguna jalan dan meningkatkan stabilitas keamanan lalu lintas.

Mulai tahun 2021 ini, tugas dan fungsi PJU menjadi tanggung jawab Dinhub, sebelumnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan. Ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Perhubungan bahwa PJU merupakan kelengkapan jalan sehingga menjadi tugas dari Dinhub.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinhub Kota Pekalongan, Aprilyanto Dwi Purnomo SE MSi saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (3/3/2021). "Lampu penerangan jalan atau yang lebih dikenal PJU yakni lampu yang digunakan untuk menerangi jalan umum di malam hari sehingga mempermudah bagi para pengguna jalan untuk melihat dengan lebih jelas sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas juga mengurangi dari  tindak kejahatan," terang April.

Disebutkan April bahwa Dinhub membagi 2 Tim PJU untuk beroperasi, malam untuk patroli dan siang untuk memperbaiki. "Pasca banjir dan hujan dengan intensitas tinggi ini memang banyak PJU yang mati atau konslet, jadi tim kami giatkan untuk perbaikan," kata April.

Sementara itu, Kepala Seksi PJU, Hadi Kuswanto SE menambahkan bahwa monitoring PJU di seluruh wilayah Kota Pekalongan rutin dilaksanakan oleh timnya. "Dalam kegiatan monitoring di malam hari jika ditemukan titik PJU yang rusak, segera kami lakukan perbaikan pagi harinya, jika itu darurat langsung kamu lakukan tindakan," tutur Hadi.

Pada Selasa (2/3/2021) PJU yang diperbaiki yakni di Jalan Krapyak gg 5 mati 2 titik, Jalan Jlamprang mati 2 titik, jalan Manunggal gg 5, Kandang Panjang gg 6 mati 1 titik, Jalan Selat Karimata tembusan Jalan Tentara Pelajar mati 1 titik, Jalan dr Sutomo konslet ruas Timur, dan Jalan Ki Hajar Dewantoro penggantian timer yang rusak. "Kami menerima laporan atau aduan masyarakat jika menemukan PJU yang mati," pungkas Hadi.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)