Akses Pendidikan Terbuka Luas, SKB Pekalongan Mulai PPDB 2026 Bulan Juni

Akses Pendidikan Terbuka Luas, SKB Pekalongan Mulai PPDB 2026 Bulan Juni

Kota Pekalongan — Satuan Kegiatan Belajar (SKB) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Pendaftaran akan mulai dibuka pada bulan Juni, bertepatan dengan masa liburan sekolah, dan dilaksanakan secara serentak untuk berbagai program pendidikan yang tersedia.

Kepala SKB Kota Pekalongan, Lisa Anggraeni menuturkan bahwa program yang dibuka meliputi Paket A, Paket B, Paket C, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Pendaftaran SKB dimulai di bulan Juni saat liburan. Jadi peserta didik Paket A, B, C serta PAUD kita gelar serentak,” tuturnya.

Namun, terdapat pengecualian khusus untuk program Paket A Inklusi. Pendaftaran untuk program ini tidak dibuka bersamaan, melainkan menunggu proses penutupan pendaftaran di Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal ini dilakukan karena sebagian calon peserta didik inklusi umumnya merupakan siswa yang belum tertampung di SLB akibat keterbatasan kuota.

“Khusus Paket A inklusi, pendaftaran menunggu penutupan dari SLB. Biasanya peserta didik yang mendaftar merupakan tolakan dari SLB karena keterbatasan kuota, sehingga kami perlu menyesuaikan dengan ketersediaan SDM yang ada di SKB,” jelasnya.

Dari sisi persyaratan, dijelaskan Lisa, seperti sebelumnya SKB tidak memberikan batasan terkait usia bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar di berbagai program yang tersedia. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Untuk cakupan wilayah pendaftar, SKB membuka kesempatan bagi calon peserta didik dari luar daerah, khususnya untuk Paket A Reguler, Paket B, dan Paket C. Meski demikian, pihak SKB tetap memprioritaskan warga Kota Pekalongan dalam proses seleksi.

“Pendaftar dari luar Kota Pekalongan diperbolehkan untuk Paket A reguler, B, dan C. Akan tetapi, tetap kami utamakan warga Kota Pekalongan,” tegasnya.

Berbeda dengan program lainnya, Paket A Inklusi hanya diperuntukkan bagi warga Kota Pekalongan. Kebijakan ini diambil guna memastikan layanan pendidikan inklusi dapat berjalan optimal sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki SKB.

Dengan dibukanya PPDB 2026 ini, pihaknya berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan nonformal, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di Kota Pekalongan.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)