Akses BPJS Langsung Aktif, Kota Pekalongan Pertahankan Predikat UHC Prioritas

Akses BPJS Langsung Aktif, Kota Pekalongan Pertahankan Predikat UHC Prioritas

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan tetap mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada tahun 2026. Di tengah sejumlah daerah lain yang keluar dari skema tersebut, Kota Pekalongan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan yang masih mampu mempertahankan layanan UHC Prioritas bagi warganya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengungkapkan, sebelumnya seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berstatus UHC Prioritas. Dengan status tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara optimal karena kepesertaan BPJS Kesehatan dapat langsung aktif pada hari yang sama saat pendaftaran. 

“Pada tahun lalu seluruh daerah di wilayah kerja kami masih berstatus UHC Prioritas sehingga akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa dikatakan hampir 100 persen,” ujar Cici, sapaan akrabnya usai kegiatan Duta Muda Edu Tour Komunitas dan Media Gathering di De.Blado Cafe and Resto, Kamis (7/5/2026) siang.

Namun memasuki awal tahun 2026, tiga daerah yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang memutuskan keluar dari skema UHC Prioritas. Kondisi tersebut membuat Kota Pekalongan kini menjadi satu-satunya daerah yang tetap mempertahankan status UHC Prioritas non-cut off.

Cici menjelaskan, keberlanjutan status UHC Prioritas menunjukkan kuatnya komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menjamin akses kesehatan masyarakat. Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendukung keberlangsungan program tersebut adalah konsistensi pengalokasian anggaran daerah untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

“Kota Pekalongan masih mampu mengalokasikan anggaran untuk program UHC sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat dan mudah,” jelasnya.

Ia menerangkan, perbedaan mendasar antara UHC Prioritas non-cut off dan UHC cut off terletak pada masa aktivasi kepesertaan. Pada skema UHC Prioritas non-cut off, masyarakat yang baru didaftarkan atau diaktifkan kembali kepesertaannya dapat langsung menggunakan layanan kesehatan pada hari yang sama tanpa harus menunggu masa aktif selama 14 hari.

Sebaliknya, pada skema cut off, masyarakat harus menunggu proses aktivasi terlebih dahulu sehingga berpotensi menimbulkan kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Misalnya ada warga yang akan melahirkan atau sedang sakit mendadak tetapi kepesertaannya nonaktif. Kalau di Kota Pekalongan, selama ber-KTP Kota Pekalongan, kepesertaannya bisa langsung diaktifkan saat itu juga sehingga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, kemudahan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan cepat dan mendesak. Dengan sistem non-cut off, pelayanan kesehatan menjadi lebih responsif dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan per 30 April 2026, jumlah penduduk Kota Pekalongan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 314.855 jiwa atau sebesar 99,46 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 316.550 jiwa.

Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan sekaligus memperkuat predikat UHC Prioritas yang berhasil dipertahankan hingga saat ini.

"Di sisi lain, Kabupaten Pemalang tercatat memiliki peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.612.396 jiwa atau 99,87 persen dari total penduduk. Kabupaten Batang sebanyak 858.542 jiwa atau 99,12 persen, sedangkan Kabupaten Pekalongan mencapai 1.046.834 jiwa atau 100,35 persen dari jumlah penduduk,"paparnya.

Meski tingkat kepesertaan di sejumlah daerah tersebut cukup tinggi, status UHC Prioritas tetap membutuhkan dukungan penganggaran yang berkelanjutan agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang aktif secara langsung tanpa jeda waktu.

Ia menegaskan, keberhasilan Kota Pekalongan mempertahankan status UHC Prioritas menjadi upaya nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap mudah diakses oleh seluruh masyarakat. 

"Dengan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dalam mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak,"tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)