Agar Tepat Sasaran, Dinperkim Cek Lokasi Usulan Musrenbang

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan sejak bulan Januari 2021 telah melaksanakan agenda Musrenbang mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Tahapan tersebut menghasilkan masing-masing 5 kegiatan prioritas. Langkah selanjutnya di Bappeda dilakukan verifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan skala prioritas. 

Secara garis besar, kegiatan-kegiatan pembangunan/pemeliharaan infrastruktur perkotaan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) terutama terkait penanganan banjir dan rob, perbaikan jalan, dan saluran baik skala kota maupun skala permukiman.

Saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021), Dinperkim Kota Pekalongan melalui Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman, Dione Asteria ST menyampaikan bahwa dalam menentukan skala prioritas, Dinperkim telah melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi masing-masing kelurahan dan kecamatan serta mengestimasi pembiayaan yang dibutuhkan.

"Pekerjaan-pekerjaan yang diusulkan pada tahun 2022 adalah infrastuktur yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, yaitu sarpras yang dalam keadaan rusak berat dan sangat berpengaruh pada aktivitas sehari-hari warga Kota Pekalongan," terang Dione.

Dione beserta tim mengecek secara langsung
ke kelurahan-kelurahan agar perencanaan kegiatan tahun 2022 dapat tepat sasaran. "Pembangunan harus tepat sasaran mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Pekalongan. Pasalnya tidak semua usulan hasil musrenbang dapat terakomodasi," pungkas Dione.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)