451 KK di Kelurahan Kalibaros Terima JPS Pemprov

Kota Pekalongan - Sebanyak 451 Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penerimaan bantuan JPS ini disalurkan melalui Kantor Pos kepada warga terdampak Covid-19 di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa penyaluran bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi ini merupakan penyaluran bantuan kesekian kalinya yang dilakukan secara terjadwal di masing-masing kelurahan. Dituturkan Saelany, pihaknya sengaja menyalurkan langsung melalui kelurahan-kelurahan yang dibantu pihak Kantor Pos guna mengurangi kerumunan warga.

“Ini adalah bantuan kesekian kalinya di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, kali ini di Kelurahan Kalibaros yang menerima sekitar 451 orang.
 Bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi ini dilakukan dalam rangka meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,” ucap Saelany usai memantau dan menyerahkan bantuan JPS Provinsi secara simbolis di Kelurahan Kalibaros, Sabtu (6/6/2020).

Saelany tak henti-hentinya mengingatkan agar warga yang mampu maupun yang tidak mampu tetapi sudah mendapatkan bantuan yang lain dari pemerintah baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah setempat, jangan sampai menerima double bantuan karena masih banyak warga yang tidak mampu yang lebih membutuhkan di luar sana.

“Kami terus mengimbau agar bantuan-bantuan dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang betul-betul membutuhkan. Warga yang merasa dirinya mampu tetapi menerima bantuan bisa diberikan kepada yang lebih layak membutuhkan, sementara warga tidak mampu namun belum mendapatkan bantuan dari pemerintah apapun bisa segera melapor ke RW/RW untuk diteruskan ke Dinas Sosial setempat dan jangan sampai terjadi double bantuan,” terang Saelany.

Sementara itu, Lurah Kalibaros, Saptadi menjelaskan warganya yang menerima bantuan ini merupakan warga tidak mampu yang datanya sudah ada di database Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dikroscek kembali melalui koordinasi desk oleh RT/RW dan Dinas Sosial setempat sehingga meminimalisir adanya data double bantuan.

“Yang menerima di Kelurahan kami ada sekitar 451 KK, mereka mendapatkan bantuan sembako senilai Rp200 ribu yang rencana disalurkan sebanyak tiga kali, dan ini masih tahap pertama. Setiap 1 KK hanya mendapatkan 1 paket bantuan dengan dibagi shift agar tidak terjadi adanya kerumunan warga dimana pukul 07.30-08.00 dan 08.00-09.00 serta baik warga penerima maupun petugas wajib mematuhi protokol kesehatan,” tutur Saptadi.

Saptadi menegaskan dalam penyaluran bantuan JPS dari pemerintah provinsi, pihaknya sangat berhati-hati sehingga warganya yang menerima bantuan tersebut harus sesuai dengan data yang sudah ada. 

“Penerima yang hadir harus sesuai dengan data yang ada (KK), apabila yang bersangkutan (kepala keluarga) berhalangan hadir maka yang mewakilkan datanya harus tertera di KK tersebut atau ada surat kuasa dari RT setempat untuk mengambil bantuan. Sehingga, bantuan ini bisa tepat sasaran dan kami sangat berhati-hati dalam penyaluran, tidak boleh ada duplikasi data penerima manfaat, tidak ada warga yang menerima lebih dari satu macam bantuan. Yang tidak mengambil bantuan tersebut, kami kembalikan ke kantor pos dan informasi dari kantor pos nantinya bantuan tersebut akan disalurkan ke yang lebih layak atau diberikan ke panti asuhan,” tandas Saptadi.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)