379 KK Kelurahan Bandengan Terima Bantuan JPS Susulan Pemkot

Kota Pekalongan - 379 Kartu Keluarga (KK) warga Kelurahan Bandengan menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Susulan dari Pemerintah Kota Pekalongan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan. Penyaluran JPS Susulan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Pekalongan. 

Lurah Bandengan, Mohamad Abidin,Amd mengungkapkan bahwa dari total 402  KK Kelurahan Bandengan yang diusulkan, setelah diverifikasi datanya terdapat 379 KK warga di kelurahan tersebut yang berhak menerima bantuan JPS susulan. Lebih lanjut, Abidin memaparkan tujuan penyaluran JPS susulan ini adalah untuk mengakomodir warganya yang namanya belum sama sekali terdaftar sebagai penerima bantuan apapun.

“Mereka yang mendapatkan JPS susulan ini adalah warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sama sekali baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Adapun yang diterimakan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan setiap penerima manfaat,” tutur Abidin didampingi Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati,SSTP usai meninjau penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan, Senin siang (29/6/2020).

Abidin menjelaskan, dalam penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan sendiri disalurkan hanya dalam sehari yakni pada pukul 12.30-16.30. Dengan adanya bantuan tersebut, Abidin berharap warganya yang belum tercover bantuan dari manapun bisa terbantukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Program bantuan sosial tunai ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, kecuali ASN, pensiunan TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan BUMD serta masyarakat mampu tidak berhak menerima bantuan ini,” ujar Abidin.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati,SSTP menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan yang berjalan tertib dan lancar. Pihaknya mengaku senang atas kinerja lurah Bandengan beserta jajarannya yang telah membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial ini dengan tepat sasaran dan memberikan kesempatan warganya yang belum terakomidir mendapatkan bantuan diusulkan ke Dinas Sosial setempat.

“Kami menilai penyaluran bantuan di kelurahan Bandengan ini berjalan sangat tertib, sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kemudian, untuk loket juga sudah ada beberapa didirikan di luar dan dalam ruangan kelurahan berdasarkan RT/RW untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran guna menghindari adanya tumpukan massa (kerumunan). Sebelum disalurkan, pihak kelurahan sudah menginstruksikan warga setempat untuk mengumpulkan fotocopy KK dan KTP untuk direkap datanya di Dinsos terkait susulan bantuan,” tegas Karyati.

Karyati menambahkan dengan adanya bantuan JPS susulan ini setidaknya dapat membantu masyarakat guna meningkatkan taraf hidupnya ditengah wabah Covid-19 yang masih melanda.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat dengan adanya wabah Covid-19 yang saat ini belum berakhir, setidaknya ini bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup warga dan warga bisa kembali beraktivitas baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Kami juga tak henti-hentinya mengimbau meskipun sudah diberlakukan New Normal di Kota Pekalongan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, rutin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan lain sebagainya,” tandas Karyati.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)