22 Kelurahan Dilanda Banjir, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir hingga 2 pekan ke depan. Penetapan status tanggap darurat yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) ini dikeluarkan oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE sejak kemarin,7 Februari 2021.

“Dengan kejadian banjir  yang kembali menggenangi Kota Pekalongan akibat curah hujan yang tinggi dan meluapnya beberapa sungai ke permukiman, pada hari Kamis malam,7 Februari 2021 kami bersama jajaran Forkopimda telah melakukan rapat koordinasi penanganan banjir. Menyusul hal tersebut,kami tetapkan bahwa Kota Pekalongan dalam status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai kemarin,7 Februari 2021 hingga 20 Februari 2021 (14 hari mendatang), dan sudah kami terbitkan melalui SK agar lebih leluasa dalam penanganannya terutama dalam masalah persiapan pendanaan dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” tegas Saelany, didampingi Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid dan jajaran Forkopimda di salah satu pengungsian Masjid Al-Karomah,Kecamatan Pekalongan Barat,Kota Pekalongan,Senin(8/2/2021).

Saelany menyebutkan, bencana banjir yang melanda Kota Pekalongan mengakibatkan dari 27 kelurahan yang ada, 22 kelurahan diantaranya terdampak banjir dan 2.882 orang mengungsi di 43 titik pengungsian yang telah disiapkan,salah satunya di Masjid Al-Karomah ini. Berdasarkan data terakhir per tanggal 7 Februari 2021 pukul  23.00 WIB, setidaknya ada 2.882 orang warga yang mengungsi di 43 titik pengungsian yang telahdisiapkan, sementara untuk warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi seluruhnya total 14 ribu jiwa.  

“Kondisi pagi ini terpantau air belum surut dan masih kembali naik,60 dapur umum juga telah berdiri baik dapur umum yang didirikan oleh Dinsos-P2KB,maupun koordinasi dengan TNI, POLRI, Brimob bersama Komunitas Pekalongan Tanggap maupun dapur umum yang didirikan secara mandiri oleh masyarakat setempat,” tuturnya.

Saelany menjelaskan, dengan penetapan status tanggap darurat banjir ini, pendanaan bisa diambilkan dari dana cadangan yang telah disiapkan sebesar Rp1,5 Milliar untuk diprioritaskan dalam penanganan masalah keselamatan jiwa (proses evakuasi), kesehatan maupun konsumsi bagi para pengungsi dan warga terdampak banjir. 

“Dana cadangan semula total Rp3 Miliar yang juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dan refocussig lainnya, sisanya Rp1,5 Miliar ini akan kami keluarkan secara bertahap untuk kebutuhan makanan dan kesehatan, serta perbaikan infstruktur mana saja yang harus ditangani. Banjir yang melanda Kota Pekalongan ini memang merupakan kejadian banjir yang cukup terbesar, sehingga kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, karena bencana bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja, yang terjadi ke depan tidak ada yang tahu. Kami minta selalu waspada untuk menjaga diri dan keluarga dimanapun berada,” tandasnya. 


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)