10 Kelurahan Kota Pekalongan Bebas dari BAB Sembarangan

Kota Pekalongan, Info Publik - Sepuluh Kelurahan di Kota Pekalongan deklarasikan bebas dari BAB Sembarangan, deklarasi Open Defection Free (ODF) ini disampaikan pada puncak karnaval Grebeg Germas dalam rangkaian peringatan HKN Tahun 2018, Selasa (20/11).

 

Sepuluh kelurahan di Kota Pekalongan mendeklarasikan sebagai kelurahan Open Defection Free atau bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan, dengan demikian jumlah kelurahan di Kota Pekalongan yang telah terbebas dari budaya buang air besar sembarangan menjadi 13 kelurahan, seperti yang diungkapkan Kepala dinas kesehatan kota Pekalongan Slamet Budiyanto.

 

Kesepuluh kelurahan tersebut yakni Buaran kradenan, Bendan kregon, Kuripan kertoharjo, Kandang panjang, Klego, Poncol, Noyontaansari, Kuripan yosorejo, Bandengan, dan Sapuro kebulen.

 

Deklarasi dilakukan oleh sepuluh lurah di hadapan Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz.SE dan perwakilan Dinas kesehatan Provinsi Jawa Tengah serta tamu undangan dan masyarakat.

 

Ada tiga hal yang dideklarasikan oleh para Lurah yang mengatasnamakan masyarakat masing-masing kelurahan. Mereka menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa perilaku buang air sembarangan adalah perbuatan yang tidak baik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto menyatakan dengan demikian masih ada 14 kelurahan di Kota Pekalongan yang menjadi PR untuk dituntaskan terbebas dari buang air besar sembarangan, dan ditargetkan tahun 2019 mendatang semua kelurahan sudah penuhi program Open Defection Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)