Tiga Pimpinan DPRD Definitif Periode 2019-2024 Ditetapkan

Usai sebulan dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menetapkan dan mengumumkan komposisi pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024. Penetapan dan pengumuman pimpinan DPRD definitif tersebut, dengan komposisi satu orang ketua dan dua orang wakil ketua itu, ditetapkan melalui rapat paripurna dengan acara pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD Kota Pekalongan, yang berlangsung di di ruang rapat sidang paripurna DPRD setempat, Senin (16/9/2019).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Pekalongan, Hj Balgies Diab SAg MM, dan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024.

 

Pada rapat tersebut menetapkan tiga pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan yaitu sebagai ketua dijabat oleh Hj Balgies Diab SAg MM dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), sedangkan dua wakil ketua diisi oleh Nusron SAg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Edy Supriyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

 

Ketua DPRD Kota Pekalongan definitif periode 2019-2024, Hj Balgies Diab SAg MM mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran rapat paripurna tersebut.

 

Disampaikan Balgies, adapun penetapan komposisi nama-nama unsur pimpinan DPRD berasal dari surat rekomendasi dari masing-masing pimpinan pusat partai pemenang pemilu legislatif yang disertai dengan surat pengantar DPC partai pemenang yaitu Golkar, PKB dan PDI-P.

 

“Selanjutnya untuk proses pimpinan DPRD definitif ini sama seperti yang sebelumnya yaitu pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan setelah surat keputusan gubernur turun. Surat penetapan ini akan kami kirim kepada Walikota terlebih dahulu untuk diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan surat keputusan tersebut,”terang Balgies.

 

Menurut Balgies, setelah penetapan pimpinan definitif ini, pihaknya beserta seluruh anggota DPRD Kota Pekalongan lainnya akan bekerja cepat untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD masa periode 2019-2024 khususnya dalam mempersiapkan draft tatib melalui sidang paripurna.

 

“Harapannya setelah penetapan definitif ini, kami akan mempersiapkan draft tatib melalui sidang paripurna untuk membentuk alat kelengkapan DPRD, dan membahas anggaran Tahun 2020 serta melakukan rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing komisi,” pungkas Balgies.