Tekankan Kemanan dan Kerahasiaan Data Warga, Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Petugas Adminduk

Kota Pekalongan - Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan, akurasi, serta kerahasiaan data kependudukan masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh aparatur dan petugas pelayanan, berlangsung di aula Kantor setempat, Kamis (9/10/2025).
 
Pelatihan diikuti oleh seluruh karyawan Dindukcapil, baik yang bertugas di kantor pusat Jalan Majapahit maupun di empat kantor kecamatan dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari tingkat Provinsi Jawa Tengah dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab serta Kepala Dindukcapil, Tjuk Kushindarto.
 
Wawalkota Balgis menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap petugas administrasi kependudukan. Menurutnya, para pendata adminduk memiliki tanggung jawab besar karena berhadapan langsung dengan dokumen pribadi warga.
 
“Yang paling penting bagi para pendata adminduk di Kota Pekalongan adalah kemampuan mereka menjaga kerahasiaan data. Mereka mengelola dokumen-dokumen pribadi warga, sehingga keamanan dan kerahasiaannya harus dijaga dengan baik,” katanya.
 
Lebih lanjut, ia menekan agar kepercayaan masyarakat terhadap para petugas adminduk tumbuh dengan baik. Petugas juga harus mampu menahan diri dari godaan atau penyalahgunaan data untuk hal-hal yang rawan. 
 
"Dengan pelatihan ini, kami berharap kompetensi mereka meningkat, dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman saat dilakukan pendataan,” lanjutnya.
 
Sementara itu, Tjuk menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan mengenai keamanan data, akurasi informasi kependudukan, serta penguatan etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
 
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan adminduk bagi aparat Dindukcapil. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada petugas pelayanan tentang keamanan dan akurasi data, sehingga data kependudukan yang dikelola benar-benar valid, sah, dan terlindungi sesuai prinsip perlindungan data pribadi dan peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya.
 
Ia menambahkan bahwa pelatihan tersebut memberikan pemahaman terkait regulasi pengelolaan data, potensi ancaman siber, serta langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk melindungi sistem informasi kependudukan dari berbagai risiko kebocoran data.
 
“Kami juga menanamkan etika, etos kerja, dan komitmen pelayanan publik kepada para petugas. Mereka harus profesional, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya perlindungan data warga,” tandasnya.
 
Tjuk menuturkan bahwa meskipun seluruh pegawai wajib mengikuti pelatihan ini, pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
 
“Pelatihan dilakukan dengan pengaturan jadwal agar pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Alhamdulillah, pelayanan tetap lancar, tidak ada masyarakat yang terabaikan, dan semua kebutuhan administrasi tetap terlayani dengan baik,” tuturnya.
 
Dengan meningkatnya kompetensi aparatur dan kepercayaan masyarakat, diharapkan layanan adminduk di Kota Pekalongan semakin profesional, aman, dan terpercaya.
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)