Setujui LKPJ Tahun 2023, DPRD Beri Rekomendasi Pembongkaran Garis Kejut

Kota Pekalongan - jajaran legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (25/4/2024).

Usai rapat, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, rapat paripurna kali ini memberikan persetujuan untuk LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, dimana sebelumnya telah dibahas oleh badan anggaran dan eksekutif. Disetujuinya LKPJ Walikota Pekalongan Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pekalongan ini dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi penyempurnaan dan catatan dalam lampiran hasil pembahasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

"Alhamdulillah sudah selesai dan bisa diputuskan. Selain persetujuan, memang ada beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Pekalongan yang merupakan aspirasi dari masyarakat,"ucap Azmi.

Menurutnya, hal ini menunjukan, bahwa kinerja DPRD masih tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Rekomendasi itu, salah satunya usulan dari Anggota DPRD Kota Pekalongan, Karibkin yang menyatakan usulan pembongkaran garis kejut yang membentang di sejumlah ruas di Kota Pekalongan. Hal ini merupakan masukan dari masyarakat, terutama para pedagang kaki lima yang merasa tidak nyaman ketika melintas di ruas jalan yang ada garis kejutnya.

"Memang beberapa garis kejut yang ada, menghantamnya cukup keras ke roda kendaraan. Oleh sebab itu, kami berharap, selain fungsi garis kejut berjalan, tetapi juga memastikan tidak sampai mengganggu keselamatan bagi pengendara yang sedang melintas,"ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan Salahudin mengapresiasi atas disetujuinya LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, termasuk adanya beberapa rekomendasi. Pada prinsipnya, Pemkot Pekalongan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD.

"Kami menyadari, masih terdapat kekurangan ataupun upaya yang belum optimal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang harus kita perbaiki pada tahun selanjutnya. Untuk itu, kami mengajak semua pihak, apapun yang sudah kita bangun bersama, agar kita pelihara dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya. (Dian).