Ratusan Peserta Pelatihan BLK Pekalongan Jalani Uji Kompetensi Berstandar Nasional

Kota Pekalongan – Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi (UJK) bagi peserta pelatihan tahap II program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini. Kegiatan yang berlangsung di gedung BLK tersebut diikuti oleh 144 peserta dari 9 program kejuruan berbeda, Senin (3/11/2025).
 
Kepala BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah mengatakan bahwa pelaksanaan UJK menjadi tahapan penting bagi para peserta setelah menyelesaikan masa pelatihan. “Uji kompetensi pada hari ini mencakup sembilan jurusan, antara lain pembuatan kue dan roti, listrik otomasi (PLC), service handphone, barista, menjahit, make up artist (MUA), perbengkelan sepeda motor dan mobil, serta Practical Office Advance (POA),” katanya.
 
Ia menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti UJK merupakan peserta pelatihan tahap II DBHCHT dengan jumlah 16 peserta di setiap program kejuruan. “Proses uji kompetensi terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari tes teori, praktik, hingga wawancara. Setelah itu, para asesor atau penguji akan memberikan rekomendasi apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten. Hasil penilaian ini nantinya menjadi dasar penerbitan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelasnya.
 
Selain melatih keterampilan, diterangkan Helmy BLK Pekalongan terus memperluas kerja sama dengan dunia industri untuk mendukung penempatan tenaga kerja. “Saat ini sudah ada 19 perusahaan di Kota Pekalongan dan sekitarnya yang menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan BLK. Peserta pelatihan tahap I saat ini sedang menjalani On the Job Training di perusahaan-perusahaan tersebut,” terangnya.
 
Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP Semarang, Mifathu Imal Hakim yang bertugas sebagai asesor dalam kegiatan UJK kompetensi POA kali ini, menilai bahwa kemampuan peserta BLK Pekalongan menunjukkan perkembangan yang baik. “UJK hari ini terdiri dari sembilan paket keahlian. Penilaian kami mencakup dua aspek utama, yaitu pengetahuan dan keterampilan. Misalnya, untuk program POA yang berhubungan dengan penggunaan Excel, kami menilai sejauh mana kemampuan peserta dalam mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi tersebut,” tandasnya.
 
Dari hasil pengamatan sementara, Mifathu menyebutkan bahwa kualitas peserta cukup menjanjikan. “Secara umum kemampuan mereka sudah baik. Apalagi para instruktur di BLK Pekalongan sudah dilatih secara kompeten dan tersertifikasi, sehingga berdampak positif terhadap kualitas lulusan,” bebernya.
 
Setelah proses uji selesai, peserta akan mengikuti tahap rekomendasi hasil uji untuk menentukan status kompetensinya. “Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, mereka akan menunggu proses sidang pleno sebelum sertifikat resmi diterbitkan oleh BNSP. Proses penerbitan sertifikat biasanya memakan waktu sekitar satu bulan, karena sertifikat ini dikeluarkan langsung secara nasional,” ujarnya.
 
Menurutnya, sertifikat kompetensi memiliki nilai penting bagi peserta. “Dengan memiliki sertifikat dari BNSP, mereka akan lebih mudah dalam melamar pekerjaan, karena sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan kompetensi secara nasional. Selain itu, sertifikat ini juga memperkuat portofolio peserta saat bersaing di dunia kerja,” tutupnya.
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)