Ratusan Hewan di Kota Pekalongan Dapat Vaksin Rabies dan Pengobatan Gratis

Kota Pekalongan – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) sekaligus Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) menggelar kegiatan vaksinasi rabies massal dan pengobatan gratis bagi ratusan hewan kesayangan masyarakat Kota Pekalongan. Program yang berlangsung selama lima hari ini digelar di Puskeswan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, yang berada di Kompleks Kantor Dinperpa Kota Pekalongan, mulai 29–30 September hingga 1–3 Oktober 2025.
 
Penanggung Jawab Puskeswan Kertoharjo Dinperpa Kota Pekalongan, drh. Nur Khasanah, menjelaskan bahwa, kegiatan ini menyasar hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera milik warga Kota Pekalongan. 
 
“Vaksin rabies diberikan hanya kepada hewan yang cukup umur dan sehat. Sementara itu, untuk hewan yang sakit kami berikan layanan pengobatan gratis. Penyakit yang banyak muncul akhir-akhir ini di antaranya batuk, pilek, infeksi mata, diare, muntah, hingga gatal-gatal. Kalau tidak segera ditangani, penyakit-penyakit ini bisa berbahaya dan memicu masuknya virus lain,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).
 
Sejauh ini, tercatat 121 ekor hewan peliharaan sudah terdaftar untuk mendapatkan vaksin rabies. Dinperpa menyediakan 200 dosis vaksin yang didistribusikan khusus untuk kegiatan ini. Vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies yang masih menjadi ancaman penyakit menular bersifat zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia).
 
“Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya. Suntikan vaksin antirabies pada hewan bisa memberikan perlindungan kepada manusia, mencegah risiko kematian hingga 100 persen apabila manusia tergigit hewan yang terinfeksi rabies. Maka penting sekali bagi masyarakat untuk mendukung program vaksinasi ini,” tambah drh. Nur Khasanah.
 
Selain vaksinasi, kegiatan ini juga menyediakan layanan pengobatan gratis. Pelaksanaan vaksinasi rabies massal ini melibatkan dokter hewan dan paramedik berpengalaman. 
 
Adapun syarat hewan yang bisa mengikuti vaksinasi rabies yakni: pemilik berdomisili di Kota Pekalongan, maksimal dua ekor hewan per pemilik, hewan sehat, tidak sedang bunting atau menyusui, serta minimal berusia enam bulan. Layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB untuk tanggal 29–30 September dan 1–2 Oktober, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada 3 Oktober 2025. 
 
"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://s.id/DinperpaWRD2025,"tuturnya.
 
drh. Nur Khasanah menegaskan bahwa, vaksinasi rabies bukan sekadar menjaga kesehatan hewan, tetapi juga melindungi manusia. Menurutnya, peringatan Hari Rabies Sedunia ini momentum penting untuk mengingatkan bahwa rabies bisa dicegah. 
 
"Mari bersama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mendukung program vaksinasi agar Kota Pekalongan terbebas dari rabies,” tegasnya.
 
Kegiatan ini disambut antusias warga, terutama pecinta hewan. Joe, seorang cat lover asal Binagriya, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
 
 “Alhamdulillah pelayanannya bagus sekali, gratis, dokter hewannya ramah, dan selalu memberi edukasi. Kucing Saya baru pertama kali divaksin rabies. Kondisinya sehat dan suhu tubuhnya normal. Kalau ada lagi tahun depan, InsyaAllah Saya ikut lagi supaya kucing saya terbebas dari virus yang mematikan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Citra, warga Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, juga turut membawa kucingnya yang sedang sakit untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis. 
 
“Saya sudah tiga kali ke sini membawa dua kucing. Kucing Saya belum bisa divaksin karena sakit gatal di tengkuk leher. Tapi Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya pengobatan gratis ini, apalagi tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
 
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)